• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Wamendagri Bima Pastikan Penyesuaian Transfer ke Daerah  Tetap Perhatikan Pelaksanaan SPM

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 Oktober 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Wamendagri Bima Pastikan Penyesuaian Transfer ke Daerah  Tetap Perhatikan Pelaksanaan SPM

Tarakan – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tetap memperhatikan tugas pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal itu disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (3/10/2025)

READ ALSO

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

Bima menyampaikan bahwa penyesuaian TKD yang dilakukan pemerintah pusat didasarkan pada pertimbangan efisiensi, efektivitas program, dan kebutuhan realokasi anggaran yang manfaatnya tetap dirasakan oleh Pemda.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap mendengar berbagai pandangan dari kepala daerah tentang kondisi daerahnya masing-masing sebagai bahan pertimbangan.

Ia menjelaskan, Kemendagri menghitung kemampuan fiskal masing-masing daerah ketika dilakukan penyesuaian TKD. Hal ini diperlukan agar pemerintah pusat memahami berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan agar seluruh Pemda tetap bisa menjalankan SPM.

“Kami menghitung lebih rinci lagi berapa yang dibutuhkan sebetulnya agar seluruh pemerintah daerah itu tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang betul-betul dibutuhkan oleh warga,” ujarnya.

Ia menerangkan, melalui kajian bersama, Kemendagri dan Kementerian Keuangan menyepakati adanya penambahan dukungan TKD. Tambahan ini bertujuan agar seluruh Pemda tetap bisa menjalankan program wajib yang mendasar, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Meski demikian, Bima menekankan bahwa tambahan tersebut baru mencakup kebutuhan dasar. Pemerintah pusat hingga saat ini masih melakukan pemetaan lebih lanjut terhadap kebutuhan infrastruktur dan program strategis lain yang dapat disinergikan dengan Pemda.

“Jadi pada intinya kami mendengar dan merasakan dan berkoordinasi intens dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa 2026 itu teman-teman di daerah tidak terlalu terdampak secara signifikan,” jelas Bima.

Selain menyoroti penyesuaian TKD, ia juga menyampaikan empat arahan penting yang selama ini ditekankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Pemda.

Pertama, optimalisasi belanja daerah agar lebih ditingkatkan. Kedua, mendorong inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

Ketiga, pemanfaatan program strategis nasional untuk mendukung pertumbuhan di daerah. Keempat, peningkatan kemudahan berusaha sebagai langkah strategis mendorong iklim investasi.

Turut hadir dalam forum tersebut sejumlah anggota Komisi II DPR RI di antaranya Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Giri Ramanda N. Kiemas, Azis Subekti, dan Ahmad Heryawan. Selain itu, hadir pula Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Wali Kota Tarakan Khairul, Bupati Nunukan Irwan Sabri, serta pejabat terkait lainnya. (Tugas)

Tags: Anggara PemdaBima Arya Sugiarto.Optimalkan PADTransfer ke Daerah (TKD)Wakil Menteri Dalam Negeri

Related Posts

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 
Daerah

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina
HUKRIM

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 
NASIONAL

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah
Daerah

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi
HUKRIM

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat
Daerah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

Next Post
KPK Tegaskan Transparansi Jadi Kunci Pengelolaan Layanan Haji Tahun 2026

KPK Tegaskan Transparansi Jadi Kunci Pengelolaan Layanan Haji Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Menteri PUPR  Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 2 Pejabat Fungsional Ahli Utama, Ini Nama-Namanya

Menteri PUPR  Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 2 Pejabat Fungsional Ahli Utama, Ini Nama-Namanya

Walikota Jambi Tutup Perlombaan Domino PWI

Walikota Jambi Tutup Perlombaan Domino PWI

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

TPP ASN Bulan Mei 2025 Kabupaten Merangin Sudah Bisa dibayarkan

Jasa Raharja dan Samsat Tebo Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 8 Tebo

Jasa Raharja dan Samsat Tebo Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 8 Tebo

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In