• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

181 Kades  di Kabupaten Merangin Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun  

BACA JAMBI by BACA JAMBI
10 Juli 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
181 Kades  di Kabupaten Merangin Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun  

Merangin – Sebanyak 181 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin, masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun kedepan. Mereka dikukuhkan serentak oleh Pj Bupati Merangin H Mukti di halaman kantor bupati Merangin, Rabu (10/7/2024).

Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon bupati Merangin.

READ ALSO

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Dikatakan Pj Bupati Merangin saat acara pengukuhan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa.

‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputusan bupati Merangin nomor 258/DPMD/2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.

H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diperpanjangan dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Dijelaskan Pj bupati, dari sebanyak 205 desa dalam Kabupaten Merangin yang kadesnya dikukuhkan memang sebanyak 181 orang. Sebanyak empat desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.

Sedangkan 20 desa dijabat oleh penjabat kepala desa, yang direncanakan Pilkadesnya serentak pada 2025 mendatang. ‘’Selamat kepada para kades yang masa jabatanya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu.

Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tatap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades yang digabung dengan Tablik Akbar memeriahkan tahun baru 1446 Hijriah dan Hari Adat Melayu Jambi tersebut, menghadirkan penceramah kondang, Anugrah Cahyadi (Ucay Batubara). (tugas)

Tags: H MuktiKadesMasa JabatanPj Bupati Merangin

Related Posts

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi
Daerah

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Daerah

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Next Post
Tahanan Kabur Saat Mendengar putusan Hakim Pengadilan Negri Sarolangun

Tahanan Kabur Saat Mendengar putusan Hakim Pengadilan Negri Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sinsen Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Hikmah Fajar Jambi

Sinsen Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Hikmah Fajar Jambi

Pemerintah Kabupaten Merangin MoU dengan Ombudsman RI Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Merangin MoU dengan Ombudsman RI Tingkatkan Pelayanan Publik

Kecelakaan Tragis! 2 Santri Tewas Masuk ke Kolong Fortuner

Kecelakaan Tragis! 2 Santri Tewas Masuk ke Kolong Fortuner

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In