• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

181 Kades  di Kabupaten Merangin Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun  

BACA JAMBI by BACA JAMBI
10 Juli 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
181 Kades  di Kabupaten Merangin Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun  

Merangin – Sebanyak 181 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin, masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun kedepan. Mereka dikukuhkan serentak oleh Pj Bupati Merangin H Mukti di halaman kantor bupati Merangin, Rabu (10/7/2024).

Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon bupati Merangin.

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Dikatakan Pj Bupati Merangin saat acara pengukuhan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa.

‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputusan bupati Merangin nomor 258/DPMD/2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.

H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diperpanjangan dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Dijelaskan Pj bupati, dari sebanyak 205 desa dalam Kabupaten Merangin yang kadesnya dikukuhkan memang sebanyak 181 orang. Sebanyak empat desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.

Sedangkan 20 desa dijabat oleh penjabat kepala desa, yang direncanakan Pilkadesnya serentak pada 2025 mendatang. ‘’Selamat kepada para kades yang masa jabatanya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu.

Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tatap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades yang digabung dengan Tablik Akbar memeriahkan tahun baru 1446 Hijriah dan Hari Adat Melayu Jambi tersebut, menghadirkan penceramah kondang, Anugrah Cahyadi (Ucay Batubara). (tugas)

Tags: H MuktiKadesMasa JabatanPj Bupati Merangin

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Next Post
Tahanan Kabur Saat Mendengar putusan Hakim Pengadilan Negri Sarolangun

Tahanan Kabur Saat Mendengar putusan Hakim Pengadilan Negri Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Sekda Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Bupati M Fadhil Arief Hadir di Senam Poco-poco Ceria Dalam Rangka HUT Kabupaten Batang Hari

Bupati M Fadhil Arief Hadir di Senam Poco-poco Ceria Dalam Rangka HUT Kabupaten Batang Hari

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp450 Miliar Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp450 Miliar Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

Gedung Baru RSUD Raden Mattaher Akan Diresmikan Bulan Agustus

Gedung Baru RSUD Raden Mattaher Akan Diresmikan Bulan Agustus

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In