• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Februari 2026
in Daerah, HUKRIM, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Sungai Penuh – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)  Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan, sebagai tindak lanjut proses penyidikan dugaan penyelewengan dan  penyalahgunaan Dana Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 – 2024.

Penggeledahan di lakukan di Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB dan berlanjut di SPBU Desa Pelalayang Raya Kecamatan Sungai Buntal Kota Sungai Penuh.

READ ALSO

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Dalam keterangannya Kasi Intel Sungai penuh menyampaikan bahwa Penggeledahan Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh merupakan hasil upaya dalam mengumpulkan barang bukti berupa puluhan dokumen dan 4 Komputer serta satu buah brankas yang diduga berkaitan dengan Kasus Dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 – 2024.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dan membawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengungkapkan kasus Dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penun tahun anggaran 2022 – 2024

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan tanggal 13.30 wib tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud demikian keterangan Moehargung Kasi Intel Kejari Sungai Penuh

Kepala Seksi Penkum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, SH, MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pro justitia yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly Wiyaya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam tahapan pembuktian selanjutnya.

Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Neger Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi secara profesional, objektif, dan akuntabel, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Red)

Tags: Dinas DamkarKasus KorupsiKejaksaan Negeri Sungai PenuhKejaksaan Tinggi JambiTim Penyidik

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
Pemerintahan

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
NASIONAL

KPK gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 
Pemerintahan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Next Post
‎Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Remikan Dapur SPPG Polres Sarolangun

‎Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Remikan Dapur SPPG Polres Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Merangin M.Syukur Bertemu Gubernur Jambi Al Haris saat Ikuti Retreat di Akmil 

Bupati Merangin M.Syukur Bertemu Gubernur Jambi Al Haris saat Ikuti Retreat di Akmil 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Safari Ramadhan 2026, PIEP Hadirkan Energi untuk Melangkah Penuh Harapan Bersama Masyarakat

Safari Ramadhan 2026, PIEP Hadirkan Energi untuk Melangkah Penuh Harapan Bersama Masyarakat

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Simpang 3 Mendalo

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Simpang 3 Mendalo

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In