Baca Jambi – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara, BA., S.Psi., M.Si. bersama rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (18/1/2021).
Studi banding tersebut diterima secara langsung oleh Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. selaku Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM selaku Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Dalam pertemuan tersebut mendiskusikan banyak hal seputar fungsi BK, Bapemperda dan Bamus
” Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Musyawarah (Bamus) merupakan alat-alat kelengkapan dewan yang penting dalam penyelenggaraan tugas-tugas kedewanan,” ucapnya.
Karenanya, kemampuan menjalankan fungsi ketiga lembaga tersebut menjadi mutlak agar kinerja dewan sebagai wakil rakyat dapat optimal.
Wakil Ketua DPRD Pinto menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja BK, Bapemperda dan Bamus.
“Belajar dari apa yang dilakukan oleh rekan-rekan di beragam wilayah lain dapat dijadikan acuan bagi alat-alat kelengkapan DPRD Provinsi Jambi dalam menjalankan tugasnya, apalagi Provinsi Sumsel yang menjadi tetangga kita” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi yang juga politisi muda Partai Golkar ini.
“Ke depan, BK, Bapemperda dan Bamus akan terus menghadapi beragam tantangan terkait kinerja wakil rakyat kita. Karenanya, kemampuan menjalankan tugas fundamental alat-alat kelengkapan tersebut menjadi keharusan sehingga kinerja baik dan citra positif legislatif dapat terus terjaga.”jelasnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumsel ini menyambut baik kegiatan studi banding yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi ini.
Saat ditanya terkait Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Ketua DPRD Sumsel tersebut menyatakan agar dilakukan evaluasi karena berkaitan dengan tugas-tugas dewan.
Meskipun demikian, beliau menegaskan bahwa anggota DPRD tetap menjalan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumsel itu juga memaparkan terkait Bapemperda. Sebagai upaya mengetahui aspirasi terkait dengan perda yang akan dan sedang disusun, anggota DPRD Sumsel secara pro aktif turun langsung kepada masyarakat.
Dengan cara ini, kehendak-kehendak rakyat dapat secara langsung ditemukan dan diketahui oleh para wakil rakyat.eTrkait Bamus juga disampaikan oleh politisi perempuan Sumsel ini.
Penyusunan jadwal kedewanan dilakukan sejalan dengan tata tertib yang sudah disepakati oleh seluruh anggota dewan. Hal ini dilakukan agar tercipta keseimbangan dalam menjalankan fungsi kedewanan yang terdiri dari beragam komponen dan latar belakang.
Sementara dalam paparannya, Dr. Syamsul Bahri menyampaikan bahwa APBD yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan adalah sejumlah Rp. 10,8 T.
Adapun terkait dengan tugas BK, Ketua BK DPRD Provinsi Sumsel ini menyampaikan “baruu menerima satu laporan terkait kinerja wakil rakyat, tetapi tidak dapat diteruskan lebih lanjut karena kurangnya data.” imbuhnya. (*)