Baca Jambi – Serikat Pekerja Tansportasi Nasional (SPTN) secara resmi berdiri di Provinsi Jambi.
“Memang SPTN ini baru terlahir di Provinsi Jambi, namun statusnya Nasional didirikan tahun 2020 yang lalu,” ujarnya.
Hal itu dikatakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SPTN, Mustopa, saat melakukan pelantikan dan penyerahan surat keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jambi kepada Feri Kulokk, kepada media ini pada Sabtu (19/03).
Adapun tujuan didirikan SPTN yaitu untuk memperjuangkan hak-hak buruh atau pekerja dimana saja bekerja, misal di perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Tambang Batu bara, di pelabuhan laut atau pelabuhan udara ataupun sopir angkutan yang bekerja disalahsatu perusahaan termasuk kondekturnya.
Mustopa menjelaskan, apa saja yang dikeluhkan oleh pekerja itu dengan perusahaan tempatnya bekerja, SPTN akan memfasilitasi untuk mecari solusinya. Terutama menyangkut upah dan jaminan kesehatan, keselamatan dalam bekerja.
“Untuk sekarang, sekitar 1500 pekerja diberbagai sektor di Provinsi Jambi sudah menjadi Anggota SPTN,” bebernya.
Pekerja itu kebanyakan datang sendiri ke kantor dan minta didaftar menjadi anggota, ya kita terima dan diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Mustopa menegaskan, ketika sudah menjadi anggota SPTN tentu hak dan kewajiban terhadap pekerja harus dibela, dilindungi, jangan sampai pekerja itu terzholimi. Sehingga diminta kepada semua pekerja atau kaum buruh khusunya di Provinsi Jambi bernaunglah pada SPTN dengan motto “Kita Berbeda Tapi Satu Rasa”.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat ini SPTN akan membentuk Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung dan Aceh, kemungkinan provinsi yang lain baik di Sumatra maupun luar Sumatra akan menyusul. (Red/Nai)