• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juli 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Monitor Seleksi Jabatan JPT Pratama Eselon Dua di Merangin agar Berjalan Transparan, Akuntabel dan Bebas Praktek Korupsi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Desember 2025
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Penanganan Kasus Korupsi LPEI Terus Bergulir di Pengadilan Tipikor, JPU  Bacakan Tuntutannya 

Merangin  – Pelaksanan seleksi terbuka Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama 10 Jabatan Eselon Dua Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi Tahun 2025 yang saat ini sedang berlangsung tidak luput dari pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maraknya kasus korupsi/gratifikasi terkait Rotasi,Mutasi Promosi dan belum meratanya Merit sistem ASN berujung korupsi hingga promosi membuat rendahnya kinerja ASN yang berpotensi berujung korupsi.

READ ALSO

Bupati Syukur Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sentil Ego ASN

Cegah Kriminalitas Jalanan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor

KPK menilai, membangun manajemen SDM bersih, transparan, serta akuntabel merupakan pondasi penting dalam menciptakan birokrasi profesional, beretika, dan efisien.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) Wilayah I KPK, Uding Juharudin mengatakan melalui
Monitoring, Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), KPK secara intensif melakukan koordinasi, supervisi, serta monitoring untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Program MCSP menjadi instrumen strategis KPK dalam memantau area-area rawan korupsi serta memastikan seluruh pemerintah daerah berkomitmen pada upaya pencegahan,”kata Uding Juharudin menyampaikan ke media ini dalam rilisnya, Sabtu (13/12/2025)

Lanjut ia mengatakan dalam kerangka tata kelola pemerintahan daerah yang baik, MCSP membagi intervensi ke dalam 8 (delapan) area strategis, salah satunya adalah Area Manajemen ASN yang menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Pada Area Manajemen ASN, KPK melakukan koordinasi, supervisi, dan monitoring secara sistemik untuk memastikan penempatan ASN di semua level mengikuti prinsip meritokrasi.

Prinsip ini menuntut bahwa setiap jabatan hanya dapat diisi oleh individu yang memenuhi kualifikasi, sesuai dengan kompetensinya, memiliki rekam jejak kinerja yang terbukti, serta dipilih melalui proses yang objektif dan nondiskriminatif.

“Dengan penerapan meritokrasi yang konsisten, posisi strategis di pemerintahan akan benar-benar diduduki oleh orang yang tepat dan berintegritas, sehingga dapat menutup peluang terjadinya jual beli jabatan maupun penyalahgunaan kewenangan,”tegasnya.

Implementasi manajemen ASN berbasis merit tidak hanya bertujuan menekan potensi korupsi, tetapi juga memastikan birokrasi mampu menjalankan tugas dan kewajibannya secara optimal untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat.

Kualitas pejabat publik yang ditempatkan secara tepat dipercaya akan meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Oleh karena itu, pembenahan manajemen ASN menjadi prioritas penting dalam agenda pencegahan korupsi melalui kerangka MCSP.

“KPK berharap seluruh pihak, terutama pemerintah daerah, secara konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan fungsi pengawasan berjalan secara efektif,”ujar Uding.

Ia minta dalam mencegah tindakan pidana korupsi peran masyarakat juga sangat penting, terutama dalam memberikan kritik yang konstruktif dan mendorong akuntabilitas publik.

Melalui kombinasi upaya pencegahan, perbaikan sistem, serta pembinaan yang dilakukan KPK melalui supervisi dan monitoring, diharapkan potensi korupsi dapat ditekan secara maksimal.

“Apabila berbagai upaya pencegahan tidak dipatuhi, KPK tetap akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlak,”tegas Uding.

Diketahui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) Wilayah I KPK, pada tanggal 25 Nopember 2025
berkunjung ke Kabupaten Merangin dan menggelar rapat dengan Bupati Merangin beserta jajaran serta Pimpinan DPRD dan anggota membahas beberapa persoalan salah satunya terkait pengisian dan penempatan pejabat harus berbasis kompetensi dan integritas, bukan hubungan kedekatan maupun transaksi politik.

Selain itu Sistem merit harus diterapkan secara konsisten dengan proses seleksi yang transparan dan diawasi, sehingga birokrasi lebih profesional dan bebas KKN. (tugas/Iqbal).

Tags: BKPSDMD MeranginJabatan Eselon DuaKasatgas Korsupgah KPKKPKPansel Seleksi JPT Pratama

Related Posts

Bupati Syukur Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sentil Ego ASN
MERANGIN

Bupati Syukur Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sentil Ego ASN

Cegah Kriminalitas Jalanan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor
MERANGIN

Cegah Kriminalitas Jalanan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Daerah

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026
Daerah

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Next Post
Wujud Solidaritas, KPK Galang Donasi Bagi Korban Bencana Sumut dan Aceh

Wujud Solidaritas, KPK Galang Donasi Bagi Korban Bencana Sumut dan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Rancangan Perbup Konkuren Bidang Komunikasi dan Informasi sedang di Bahas di Dinas Kominfo Merangin

Rancangan Perbup Konkuren Bidang Komunikasi dan Informasi sedang di Bahas di Dinas Kominfo Merangin

Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Tim Liputan Mudik B-Universe 2026

Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Tim Liputan Mudik B-Universe 2026

Kejaksaan RI Gelar Adhyaksa Awards 2025 untuk 6 Kategori, Salahsatu Penerimanya dari Kejati Jambi

Kejaksaan RI Gelar Adhyaksa Awards 2025 untuk 6 Kategori, Salahsatu Penerimanya dari Kejati Jambi

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In