• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Teng! Mahkamah Agung Tolak PK Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

Baca Jambi by Baca Jambi
14 Mei 2022
in RAGAM
0
Teng! Mahkamah Agung Tolak PK Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

Zumi Zola/Ist.

Baca Jambi – Peninjauan kembali (PK) mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kandas.

Sebab, permohonan PK itu ditolak Mahkamah Agung (MA).

READ ALSO

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

“Tolak,” demikian bunyi putusan PK Zumi Zola yang dilansir website MA, Jumat (13/5/2022).

Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota Ansori dan Suharto. Adapun panitera pengganti Rudi Soewarsono.

PK ini terkait vonis Zumi yang dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis itu diketok majelis PN Jakpus pada 6 Desember 2018.

Majelis hakim menilai Zumi terbukti menyuap 54 anggota DPRD Jambi senilai total Rp 16,34 miliar agar menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 menjadi Perda APBND tahun anggaran 2017 dan Raperda tahun anggaran 2018 menjadi Perda APBD tahun anggaran 2018. Selain itu, Zumi dinilai terbukti menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 40 miliar serta menerima USD 177 ribu, SGD 100 ribu, dan 1 unit Toyota Alphard.

Atas perbuatannya itu, Zumi terbukti melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Terbaru, ada 12 anggota DPRD Jambi dan seorang swasta yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ke-12 anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka itu diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait pengesahan APBD.

Para anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka diduga menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. Menurut KPK, dugaan suap untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar. KPK menduga suap itu sebagian berasal dari pengusaha Jeo Fandy Yoesman Alias Asiang.

Source: detikcom

Related Posts

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026
NASIONAL

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
NASIONAL

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 
NASIONAL

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Next Post
Al Haris: Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Al Haris: Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

This Travel Essential Will Banish Holiday Headaches

Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX

Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX

Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

Anggota DPRD Kota Jambi Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Anggota DPRD Kota Jambi Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In