Baca Jambi – Aktivitas pengeboran minyak illegal (Illegal Drilling-red) marak di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan sumber media ini yang enggan disebut namanya mengatakan, aktivitas illegal ini sudah berlangsung cukup lama.
“Yang saya tahu dari tahun 2017 hingga saat ini aktivtas illegal drilling masih ada,” ujar sumber, Kamis (29/9).
Sumber juga menceritakan, aktivitas dari illegal drilling ini dapat menghasilkan minyak hingga ratusan ton per hari dengan keuntungan Rp2 miliar.
Ditambahkannya, memang ada penangkapan pelaku illegal drilling namun diduga pelaku dilepaskan tanpa melewati prosedur hukum.
Adapun pemain illegal drilling di Desa Bungku menurut sumber inisial bernama WJ, WS, A dan puluhan orang lainnya.
Untuk itu, sumber berharap agar aparat setempat untuk terus lebih mengoptimalkan strategi dalam melakukan penangkapan pelaku illegal drilling dan ditindak tegas bukan free memory. (Nai)