Batanghari – Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar SP hadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar RAPBD dan penyampaian kata pengantar 2 RANPERDA Kabupaten setempat.
Acara tersebut berpusat di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Batanghari yang di pimpin oleh Ilhamuddin Wakil Ketua II, didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ali AB. Jum’at (23/09/2022).
Dalam sambutannya Bakhtiar menyampaikan bahwa rancangan Ranperda RAPBD tahun anggaran 2022 ini disusun dengan mempedomani peraturan daerah Kabupaten Batanghari.
” Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini berarti kita telah melalui suatu tahapan yang penting dalam siklus pembangunan daerah,” Kata Bakhtiar.
Wabup juga menambahkan, penyampaian nota pengantar tersebut secara konstitusional merupakan amanah pasal 177 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Masih kata Bahktiar, Dimana kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung lainnya.
” Insha Allah rancangan perubahan perda APBD Kabupaten Batanghari yang disampaikan pada hari ini dilengkapi dengan dokumen pendukung, sesuai dengan ketentuan,” Paparnya.
Suami Nuraini Zubir juga berharap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang disampaikan saat ini segera dapat ditindak lanjuti, pada pembahasan di tingkat selanjutnya.
” Semoga APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dapat segera ditetapkan, sesuai ketentuan baik substansi maupun jadwal yang telah diatur dalamperaturan perundang-undangan,” Demikian Bakhtiar.