• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara yang Belum Menyampaikan LHKPN Tahun 2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
20 Maret 2025
in RAGAM
0
KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan kepada para Penyelenggara Negara yang belum menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2024, agar segera memenuhi kewajibannya tersebut. Mengingat batas waktu pelaporannya tinggal 10 hari lagi, yaitu sampai dengan 31 Maret 2025.

Adapun berdasarkan data base pelaporan LHKPN per hari ini, Kamis (20/3), KPK telah menerima sejumlah 366.685 laporan, dari total 417.054 Wajib Lapor, sehingga masih terdapat 50.369 Penyelenggara Negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.

READ ALSO

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Penerimaan pelaporan LHKPN ini terdiri dari:
1. Bidang eksekutif 296.136 dari total 333.405 Wajib Lapor;
2. Bidang legislatif 14.362 dari total 20.745 Wajib Lapor;
3. Bidang yudikatif 17.877 dari total 17.947 Wajib Lapor;
4. BUMN/BUMD 38.310 dari total 44.957 Wajib Lapor.

“Total yang sudah melaporkan LHKPN per hari ini, Kamis (20/3/2025) mencapai 87,92%,”jelas Budi Prastyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan

Dalam pelaporannya, Penyelenggara Negara agar mengisi LHKPN-nya dengan benar dan lengkap. Karena setiap pelaporan LHKPN nantinya akan dilakukan verifikasi administratif sebelum dipublikasikan melalui website elhkpn.kpk.go.id

KPK juga mengimbau kepada para pimpinan dan inspektorat di masing-masing instansi agar terus mengingatkan  para Penyelenggara Negara di lingkungan kerjanya untuk patuh dalam pelaporan LHKPN.

“KPK terbuka untuk memberikan perbantuan dan pendampingan jika dalam pengisiannya mengalami kendala, sehingga pelaporan LHKPN dapat dilakukan tepat waktu,”kata Budi  (tugas).

Tags: Juru Bicara KPKKPKLaporan LHKPNPenyelenggara Negara

Related Posts

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026
NASIONAL

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
NASIONAL

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 
NASIONAL

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Next Post
KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Rp42,35 Miliar 

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Rp42,35 Miliar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Diskominfo Provinsi Jambi Mengucapkan “Dirgahayu ke-66 Provinsi Jambi”

Diskominfo Provinsi Jambi Mengucapkan “Dirgahayu ke-66 Provinsi Jambi”

Kepala Bappeda Merangin Pindah Tugas dan Kadis Sosial Pensiun, Dijabat Pelaksana tugas, Ini Namanya

Kepala Bappeda Merangin Pindah Tugas dan Kadis Sosial Pensiun, Dijabat Pelaksana tugas, Ini Namanya

Pasca Lebaran Idul Fitri, Inflasi Kabupaten Merangin Naik, IPH Diangka 1,730

Pasca Lebaran Idul Fitri, Inflasi Kabupaten Merangin Naik, IPH Diangka 1,730

Keluarga Besar IAI Nusantara Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan 1444 H”

Keluarga Besar IAI Nusantara Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan 1444 H”

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In