Sarolangun,Bacajambi.id 8April 2023 Dalam rangka kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, terjadi penundaan sampai Senin depan Hal ini dikarnakan adanya sebagian dewan yang hadir tidak mencukupi kuorum, yang semestinya harus dihadiri minimal 18 anggota dewan, dalam rangka Rapat Paripurna tingkat 1 tahap II Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 3 (Tiga) Ranperda Tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun.
Menurut agenda acara, seyogyanya rapat paripurna ini dimulai pukul 14.00 WIB, namun menurut pantauan media ini terlihat sangat sedikit anggota dewan yang hadir.
Para anggota Dewan yang hadir adalah Ketua DPRD Tontowi Jauhari, Waka II DPRD Syahrial Gunawan, AH. Marzuki (PDIP), Yusuf Helmi (Golkar) Ali Muntoha (PKB) dan Selamat Kestalo (Gerindra). Jelas ini tidak mencukupi kuorum, yang mana menurut aturan, dalam rapat paripurna ini tidak boleh kurang 18 anggota Dewan.
Dari eksekutif sudah hadir Pj Bupati Sarolangun Henrizal, Sekda Endang Abdul Naser, Asisten Pemerintah Arief Ampera dan pejabat lainnya.
Namum upaya sudah kita lakukan hingga menunggu cukup lama dari pukul 14.00 Wib yang harus segera dimulai hingga pukul 15.00 Wib tak kunjung tiba dengan tegas Ketua DPRD Sarolangun Tontawi jauhari SE menegaskan bahwa sidang paripurna di tunda sampai Senin akan datang dikarenakan tidak mencukupi korum. (jhontrex)