• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

‎Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani Menegaskan dan Berkomitmen Terkait Mengawal Uang Rakyat

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
26 Februari 2026
in DPRD SAROLANGUN
0
‎Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani Menegaskan dan Berkomitmen Terkait Mengawal Uang Rakyat

 

‎Sarolangun,Bacajambi.id 19 Januari 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun Ketua DPRD, Ahmad Jani dengan  menegaskan sikap tegas untuk mengawal uang rakyat dari sumber pengembalian Rp1,7 miliar akan ditelusuri, Senin (19/1).

READ ALSO

Aggota DPRD Sarolangun Nurdin Berikan Apresiasi Atas Program SPPG dan (MBG) DiKabuten Sarolangun

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani  Buka Rapat Tingkat I Tahap I Penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah 2025

‎

‎Melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun bersikap  berkomitmennya untuk berdiri di atas kepentingan masyarakat, mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, menyusul sorotan publik atas 13 paket proyek Dinas PUPR Sarolangun Tahun Anggaran 2019 yang dinyatakan bermasalah oleh BPK RI.

‎

‎

‎Dengan Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi mencatat potensi kerugian negara sebesar Rp9.856.369.600. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2020 dan surat BPK tertanggal 21 Juli 2021, hingga 2021 pengembalian baru terealisasi sekitar Rp1,6 miliar.

‎

‎Kemudian pada 26 Maret 2025, Kejaksaan Negeri Sarolangun mempublikasikan atas.  pengembalian lanjutan sekitar Rp1,7 miliar terkait proyek Jembatan Sungai Batang Paku.

‎

‎Pada faktanya pengembalian tersebut tidak tercantum dalam surat Kejaksaan Tinggi Jambi tertanggal 7 November 2023, sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait kejelasan sumber dan akuntabilitas pengembalian dana tersebut.

‎

‎Dalam hal menanggapi perihal itu. Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani menyampaikan, jawaban resmi DPRD secara tegas dan terbuka.dan

‎

‎Ia juga menegaskan, DPRD akan menggunakan mekanisme resmi kelembagaan untuk membuka persoalan ini secara transparan.

‎Nantinya akan di konfirmasi ke ketua komisi III atas laporan tersebut.

‎

‎“DPRD akan memanggil dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka untuk umum,” lanjutnya.

‎

‎Selain itu, DPRD juga akan meminta pertanggungjawaban OPD teknis dan penyedia jasa.

‎

‎“Kami akan memanggil Kepala Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti serta meminta keterangan terkait perusahaan-perusahaan yang bermasalah tersebut,” tegasnya.

‎

‎Terkait pertanyaan krusial mengenai sumber dana pengembalian Rp1,7 miliar pada 26 Maret 2025, Ketua DPRD menegaskan DPRD tidak akan menutup mata.

‎

‎“Ya, tentu akan diminta keterangan dari mana sumber dana tersebut,” katanya.

‎

‎Ahmad Jani menekankan, seluruh langkah DPRD dilakukan dalam kerangka menjaga kepercayaan publik dan menegakkan fungsi pengawasan sesuai aturan hukum.

‎

‎“Terkait persoalan ini, kami wakil rakyat selalu bertindak di atas kepentingan masyarakat Sarolangun. DPRD akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya

‎

‎(jhontrex)

‎

Related Posts

Aggota DPRD Sarolangun Nurdin Berikan Apresiasi Atas Program SPPG dan (MBG) DiKabuten Sarolangun
DPRD SAROLANGUN

Aggota DPRD Sarolangun Nurdin Berikan Apresiasi Atas Program SPPG dan (MBG) DiKabuten Sarolangun

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani  Buka Rapat Tingkat I Tahap I Penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah 2025
DPRD SAROLANGUN

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani  Buka Rapat Tingkat I Tahap I Penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah 2025

Waka II DPRD Sarolangun Kecewa Atas Tak Hadirnya Perusahaan Batubara yang Ada di Kabupaten Sarolangun
DPRD SAROLANGUN

Waka II DPRD Sarolangun Kecewa Atas Tak Hadirnya Perusahaan Batubara yang Ada di Kabupaten Sarolangun

Rapat Paripurna Tingkat II Tentang Kesepakatan pengesahan rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) 2025
DPRD SAROLANGUN

Rapat Paripurna Tingkat II Tentang Kesepakatan pengesahan rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) 2025

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025
DPRD SAROLANGUN

Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-32 Tahun 2025

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025
DPRD SAROLANGUN

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025

Next Post
Aggota DPRD Sarolangun Nurdin Berikan Apresiasi Atas Program SPPG dan (MBG) DiKabuten Sarolangun

Aggota DPRD Sarolangun Nurdin Berikan Apresiasi Atas Program SPPG dan (MBG) DiKabuten Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sektor Jasa Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik  di Timur Tengah

OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Kelembagaan BPR/BPR Syariah

Santunan JKM Disalurkan pada Peluncuran Program Dumisake 

Santunan JKM Disalurkan pada Peluncuran Program Dumisake 

PJ Bupati Hadiri Malam Puncak Pemilihan Bujang Gadis Muaro Jambi 2023

PJ Bupati Hadiri Malam Puncak Pemilihan Bujang Gadis Muaro Jambi 2023

Dorong Pemilih Cerdas, Wabup Katamso Ajak Jauhi Politik Dendam

Dorong Pemilih Cerdas, Wabup Katamso Ajak Jauhi Politik Dendam

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In