• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

OJK Selesaikan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Baca Jambi by Baca Jambi
15 Juni 2023
in Berita OJK
0
OJK Selesaikan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai OJK, sampai Juni 2023 telah menyelesaikan 101 Perkara Tindak Pidana di sektor jasa keuangan yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 79 Perkara Tindak Pidana Perbankan, 17 Perkara Tindak Pidana IKNB, dan 5 Perkara Tindak Pidana Pasar Modal.

Demikian disampaikan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing dalam acara sosialisasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan di Medan, Kamis.

READ ALSO

Wakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Haul Jama’ dan Wisuda Akbar Tahfizul Quran Ponpes Asy-Syatibi

Kolaborasi OJK dan Insan Media Sumbagsel untuk Diseminasi Informasi Ekonomi dan Keuangan yang Reliabel dan Terpercaya

Sosialisasi pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan kepada pelaku usaha jasa keuangan dan asosiasi jasa keuangan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terhadap upaya pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan oleh OJK.

Tongam menjelaskan, untuk semakin memperkuat kewenangan penyidikan dan guna membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, saat ini OJK memiliki 10 Penyidik Polri dan 5 PPNS yang ditugaskan di OJK serta 5 penugasan Jaksa sebagai analis perkara.

Sebelumnya sosialisasi tindak pidana di sektor jasa keuangan digelar bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara pada 14 Juni 2023, dan bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat pada 20 Maret 2023.

Tongam menambahkan, pelaksanaan tugas Penyidikan OJK telah memperoleh penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

Melalui langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. (Red)

Related Posts

Wakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Haul Jama’ dan Wisuda Akbar Tahfizul Quran Ponpes Asy-Syatibi
Berita OJK

Wakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Haul Jama’ dan Wisuda Akbar Tahfizul Quran Ponpes Asy-Syatibi

Kolaborasi OJK dan Insan Media Sumbagsel untuk Diseminasi Informasi Ekonomi dan Keuangan yang Reliabel dan Terpercaya
Berita OJK

Kolaborasi OJK dan Insan Media Sumbagsel untuk Diseminasi Informasi Ekonomi dan Keuangan yang Reliabel dan Terpercaya

Pers Bagi OJK Jambi Sangat Penting Dalam Membantu Penyebaran Informasi kepada Masyarakat
Berita OJK

Pers Bagi OJK Jambi Sangat Penting Dalam Membantu Penyebaran Informasi kepada Masyarakat

Keberadaan Riset OJK Institute sebagai Bentuk Pengembangan IJK yang Sehat dan Efisien
Berita OJK

Keberadaan Riset OJK Institute sebagai Bentuk Pengembangan IJK yang Sehat dan Efisien

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK
Berita OJK

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

OJK dan Kemenparekraf Dorong Akselerasi Ekonomi Kreatif lewat Inovasi Digital dan Desentralisasi
Berita OJK

OJK dan Kemenparekraf Dorong Akselerasi Ekonomi Kreatif lewat Inovasi Digital dan Desentralisasi

Next Post
Ombudsman Jambi Terima Kunjungan Mahasiswa Pemikiran Politik Islam UIN STS Jambi

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan Mahasiswa Pemikiran Politik Islam UIN STS Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Beri Arahan Para Pejabat, Ini Kata Wakil Bupati Batang Hari

Beri Arahan Para Pejabat, Ini Kata Wakil Bupati Batang Hari

Satgas PASTI Blokir 1001 Entitas Ilegal di Juni – Juli 2024

Satgas PASTI Blokir 1001 Entitas Ilegal di Juni – Juli 2024

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

Tiga OPD Merangin Belum Ajukan Pencairan TPP ASN Bulan Maret dan April 2025 ke BPKAD

Wabup Junaidi H. Mahir Hadiri Paripurna DPRD Tentang Penyampaian 4 Ranperda Kabupaten Muaro Jambi

Wabup Junaidi H. Mahir Hadiri Paripurna DPRD Tentang Penyampaian 4 Ranperda Kabupaten Muaro Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In