• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kalah di Pengadilan Tinggi, Diduga Oknum Anggota Dewan Kerinci Enggan Hengkang dari Lokasi Galian C Milik Orang Lain

Baca Jambi by Baca Jambi
26 Juli 2023
in PROVINSI JAMBI, Viral
0
Kalah di Pengadilan Tinggi, Diduga Oknum Anggota Dewan Kerinci Enggan Hengkang dari Lokasi Galian C Milik Orang Lain

Baca Jambi – Usai Putusan Pengadilan Tinggi Jambi 27 Juni 2023 lalu, lokasi pertambangan rakyat dan pemilik izin penambangan lokasi Sungai Tuak, Kelurahan Siulak Deras Mudik RT 01, Kecamatan Gunung Kerinci itu, secara sah menurut hukum adalah milik Ramli Umar (59) Warga RT 07 Kelurahan Siulak Deras.

Selanjutnya, pihak yang kalah dalam gugatan perdata dari hasil Putusan Banding di PT tersebut, Irwandri (48) alias Pak Oon dan Rizal Kadni (43) alias Pak Torik diminta secara tegas hengkang dan kosongkan lokasi Galian C jika tak ingin dianggap maling.

READ ALSO

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Kemenangan Ramli Umar atas kepemilikan areal penambangan sontak bikin heboh dan hangat diperbincangkan sepanjang warung.

Dukungan serta apresiasi atas kemenangan Ramli Umar terhadap Irwandri Cs Rizal Kadni, sontak menimbulkan simpati luar biasa dari ribuan Warga Kelurahan Siulak Deras maupun dari Desa tetangga sampai Pelompek.

Menurut informasi dilansir dari Siasatinfo.co.id, Senin (24/7/2023) Pukul 09:30 WIB dari kuasa hukum dari klien Ramli Umar yakni, Kurniadi Aris, SH.MM, Viktorianus Gulo, SH. MH, bersama rekan group Pengacara, membenarkan bahwa gugatan banding dimenangkan kliennya.

“Memang benar upaya banding ke Pengadilan Tinggi Jambi klien kita menang dari tergugat Irwandri Cs Rizal Kadni.

Mereka Irwandi Cs Rizal Kadni tidak berhak lagi menguasai lokasi tambang karena tidak ada izin dari Ramli Umar. Kalau terjadi kecelakaan kerja atau apa pun bentuknya itu tanggung jawab Rizal Kadni Cs.”

Hal ini sesuai dengan hasil Putusan Pengadilan Tinggi Jambi, membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Nomor 60/Pdt.G/2022/PN Spn, tanggal 16 Mei 2023,”ujar Kurniadi SH kepada Siasatinfo.co.id.

Ironisnya, setelah tahu kalah atas gugatan Ramli Umar, Irwandri alias Pak Oon, Cs Rizal Kadni alias Pak Torik, bukannya menyetop aktifitas GaliannC, malah tetap saja menggerus lokasi penambangan dan melenggang sebagai pemasok material Sirtu ke PLTA.

Padahal, selama ini Ramli Umar oleh ribuan Warga Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci diketahui sebagai pemilik lokasi Pertambangan Eksplorasi atau Pertambangan rakyat material Batu dan Pasir di Sungai Tuak.

Sementara itu, berdasarkan Salinan Putusan nomor: 65/PDT/2023/PT JMB dalam Pokok perkara mengabulkan gugatan Pembanding semula dan menyatakan (Ramli Umar) adalah Pemilik sah atas tanah objek perkara yang terletak di Sungai Tuak, Kelurahan Siulak Deras Mudik, RT 01 Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Diketahui Pengadilan Tinggi Jambi mengabulkan gugatan Banding yang diajukan Ramli Umar diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim, Janverson Sinaga, SH MH bersama anggota, Murnirozalinda, SH MH, dan Hj. Melfiharyati, SH MH.

Pemohon banding Ramli Umar dikabulkan, maka Irwandri alias pak Oon (48) yang disebut (Terbanding I semula tergugat I) dan Rizal Kadni alias Pak Torik (43) yang disebut Terbanding II semula tergugat II dinyatakan berada di pihak yang kalah.

“Dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi Jambi maka lahan tambang galian C sebagaimana dimaksud dalam putusan sudah sah milik Ramli Umar. Dan Irwandri Cs tidak berhak untuk melakukan aktivitas apapun di lahan tersebut”, tegas Kurniadi.

Ditanya soal penguasaan lahan tambang rakyat yang dikuasai Rizal Kadni alias Pak Torik hingga saat ini beraktivitas menggerus bukit diminta segera kosongkan lokasi.

“Iya, lahan Galian C Sungai Tuak mutlak milik Ramli Umar, sesuai dengan putusan majelis hakim di tingkat Banding, oleh sebab itu Irwandri Cs tidak berhak menduduki dan menguasai lahan tersebut” kata Kurniadi.

Anehnya, Irwandri Cs tidak menghiraukan keputusan Pengadilan Tinggi Jambi bahwa tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dilokasi namun hingga kini aktivitas galian C tetap berjalan dengan kontrak kerja ke PLTA.

Tercatat dalam sebuah putusan Pengadilan Tinggi, pihak Irwandri bersama Rizal Kadni dinilai telah melawan hukum dengan keputusan pengadilan Tinggi, padahal majelis hakim dalam putusannya dikatakan agar tidak melakukan aktivitas galian C.

“Sah secara hukum Galian C tersebut milik Ramli Umar dan ini sama dengan maling, berkerja di tanah milik orang lain,” tegas Kurniadi.

Jelas dalam putusan bahwa Irwandri Cs Rizal Kadni alias Pak Torik untuk menyerahkan tanah objek perkara dalam keadaan kosong tanpa syarat ke klien kami Ramli Umar.”

“Luas tanah sesuai syarat penerbitan izin dari kantor PMPTSP seluas 5,6 Hektar, apabila ingkar tidak menyerahkan tentu dapat dibantu dengan bantuan alat keamanan negara,”tutup Kurniadi, SH MM.*

Informasi yang didapat, Irwandri merupakan Anggota Dewan Kabupaten Kerinci Dapil I (Siulak, Gunung Kerinci, Siulak Mukai) dari Partai Gerindra.

Source: siasatinfo

Related Posts

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada
DINAS PUPR PROVINSI JAMBI

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
Walikota Jambi Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik

Walikota Jambi Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Uji Publik Rancangan Penataan, KPU Sarolangun: Pemilu 2024, 30 Kursi Dewan dan 3 Dapil

Uji Publik Rancangan Penataan, KPU Sarolangun: Pemilu 2024, 30 Kursi Dewan dan 3 Dapil

Fadhil Arief Minta Dokter dan Nakes Prioritaskan Sikap Humanis Saat Layani Pasien

Fadhil Arief Minta Dokter dan Nakes Prioritaskan Sikap Humanis Saat Layani Pasien

Pemkab Muaro Jambi Gelar Senam Sehat Rangkaian Peringatan HUT RI ke 78

Pemkab Muaro Jambi Gelar Senam Sehat Rangkaian Peringatan HUT RI ke 78

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In