• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 April 2026
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini ditandai dengan partisipasi Bupati Merangin, M. Syukur, dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual, Kamis (2/4/2026).

READ ALSO

Buron Sejak 2017, Napi Kabur dari Lapas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hadir pula secara langsung Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, untuk memulai proses audit tersebut.

Dalam pengarahannya via Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparansi agar seluruh pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif.

Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa menunda-nunda.

Secara khusus, Bupati menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah merapikan manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, tanah pemda, hingga rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.

“Kami sangat konsen mengenai aset-aset ini. Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain. Padahal aset tersebut sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan lainnya,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati juga menyoroti adanya kelalaian di masa lalu yang menyebabkan munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah. Ia mengapresiasi dorongan dari tim pemeriksa BPK untuk memprioritaskan penertiban hak-hak aset pemerintah daerah.

“Ini mungkin ada kelalaian dimasa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan soal aset ini. Kita harus memperhatikan aset-aset yang memang menjadi hak pemerintah. Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik selama proses audit ini,” pungkasnya. (tugas/Kominfo)

Tags: AsetBPK RIPemda MeranginPenertiban Aset

Related Posts

Buron Sejak 2017, Napi Kabur dari Lapas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang
Daerah

Buron Sejak 2017, Napi Kabur dari Lapas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI
NASIONAL

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026
NASIONAL

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
Daerah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

Kementerian ATR/BPN : Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini 
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN : Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini 

Next Post
Bupati Anwar Sadat Hadiri Entry Meeting BPK RI, Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Entry Meeting BPK RI, Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

BupatI Merangin H M Syukur Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2029

BupatI Merangin H M Syukur Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2029

Ilustrasi Pemilihan Rio Dusun. (Net)

Lapor Pak Bupati Bungo, Diduga BPD Dusun Empelu Tidak Netral Pemilihan PAW Rio

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In