SAROLANGUN,Bacajambi.id Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha berbasis resiko (OSS-RBA) bagi pelaku usaha UMKM di Sarolangun, Rabu ⁰(20/09/2023) yang bertempat di Aula Hotel Golden Sarolangun.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPMPPTSP Sarolangun Sahrudin Musi, SE, MM, Sekretaris DPMPPTSP Sarolangun Arpan, beserta jajaran nya, para Nara sumber dan peserta kegiatan dari para pelaku usaha UMK Di Sarolangun.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekaligus dalam penyerahan secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB Kepada para pelaku usaha dan secara simbolis pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal tahun anggaran 2023.
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri memberikan apresiasi tas pelaksanaan kegiatan ini yang tentunya sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha untuk menambah wawasan dan pengetahuan untuk bagaimana perizinan berusaha ini dapat berjalan dengan cepat, tepat dan lancar dengan menerapkan sistem pelayanan secara digital dalam aplikasi Online singlet submission Risk Based Approach (OSS-RBA), dalam artian proses perizinan berusaha berdasarkan tingkat resiko.
” Saya apresiasi yang sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha untuk memahami atas regulasi dan aturan yang mengatur tentang pelaksanaan usaha. Pertemuan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan terhadap sosialisasi dalam mengembangkan ekonomi daerah,” katanya.
bersama
Bachril Bakri juga menjelaskan bahwa saat ini proses perizinan dengan menerapkan sistem online memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk memproses perizinan berusaha secara cepat, tidak tumpang tindih pelaksanaan fungsi pengawasan, terjadi penghematan anggaran, dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam berinvestasi.
” Perizinan berusaha, memberikan kebijakan mempermudah izin berusaha, dimana investasi itu bisa masuk ke daerah, dan melakukan izin usaha itu dan banyak menarik para investor itu, harus dipahami semua oleh seluruh pelaku usaha,” katanya.
” Omnibuslaw, itu juga diarahkan bagaimana UMKM di seluruh daerah lebih mudah dan cepat, usaha berbasis resiko, dan begitu kompleks isin dan segala persyaratannya, dan sekarang sudah menerapkan oss, dan siap menggunakan sistem elektronik dan tidak harus bertemu langsung kalau dulu ada beberapa hal yang harus dilewati, dan sekarang sistem digital,” kata dia menambahkan.
Tak hanya itu saja, Kedepan lanjut Bachril Bakri, bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini juga membuat program pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan publik, salah satunya proses kepengurusan Perizinan berusaha.
” MPP, program pemerintah pelayanan secara terpadu, seluruh instansi pemerintah di satu tempat, untuk mempermudah pelayan bagi masyarakat sehingga tidak perlu lagi ke kantor-kantor,” tutupnya.(jhontrex).