• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 26, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

‎Kestuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun Tertipkan Tempat Hiburan dan Warung remang remang di Kecamatan Pelawan ‎

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
11 Februari 2026
in SAROLANGUN
0

,Bacajambi.id 11 februari 2026 Kesatuan Polisi Pamong Praja M.Indrus di dampingi Camat Pelawan,TNI,serta Anggota Pol PP langsung turun untuk menertibkan dan mengamankan tiap tempat Hiburan dan Warung remang remang yang berada di jalan lintas Sumatra tepatnya di kecamatan Pelawan.

‎

READ ALSO

‎Satgas TMMD 0420/Sarko Lakukan Akses Terbatas Jalan Penghubung Desa Seko Besar Kecamatan Pauh ‎

‎Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

‎

‎Dari keterangan KASAD Pol. Pamong praja M.Idrus menjelaskan kepada awak media,kita bersama sama lakukan penyisiran di setiap warung remang remang dan tempat tongkrongan minuman di pinggiran jalan lintas Sumatera,guna meng instruksi kan agar tidak melakukan keresahan di wilayah masyarakat khususnya di wilayah kecamatan pelawan.

‎

‎

‎Kami mendapat informasi dari laporan warga setempat bahwa adanya perkumpulan pagi siang dan malam melakukan prustitusi wanita penghibur dan mabok mabokan di wilayah kecamatan pelawan.

‎

‎”Dengan adanya laporan masyarakat kita dan pasukan Pol PP kabupaten Sarolangun,Camat Pelawan, juga dibantu beberapa Anggota TNI (Babinsa) Koramil Muaralimun Pelawan Singkut  terjun bersama sama memberikan Teguran dan Peringatan kepada pemilik Usaha ini agar tidak membuka usahanya lagi.Dalam rangka menyambut  Bulan suci ramadhan,”terangnya.

‎

‎

‎Kasad M.Idrus langsung memberikan peringatan keras kepada pemilik warung remang remang dan tempat perkumpulan minum minuman beralkohol berat untuk di tutup,apabila masih melanggar peringatan dari kami maka jangan salahkan jika kami akan menutup dan menangkap dan untuk di proses sesuai dengan Undang undang yang berlaku .

‎

‎Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang tidak baik,karena dalam masuknya di bulan suci Ramadhan merupakan tempat kita membersihkan diri kita dihadapan Allah dan menjadi Hamba yang baik, Harapan kedepan semoga para pengusaha bisa menahan diri dan untuk tidak melakukan atau membuka usaha yang tidak baik,mudah mudahan ini buat keamanan dan kebaikan kita semua.

‎

‎

‎(jhontrex).

‎

Related Posts

‎Satgas TMMD 0420/Sarko Lakukan Akses Terbatas Jalan Penghubung Desa Seko Besar Kecamatan Pauh  ‎
SAROLANGUN

‎Satgas TMMD 0420/Sarko Lakukan Akses Terbatas Jalan Penghubung Desa Seko Besar Kecamatan Pauh ‎

‎Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga
SAROLANGUN

‎Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

‎Sosialisasi Penerimaan Karyawan PT Berkat Sawit Mandiri (BSM) Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun
SAROLANGUN

‎Sosialisasi Penerimaan Karyawan PT Berkat Sawit Mandiri (BSM) Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun

SAROLANGUN

‎Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Lantik Kepala Desa Antar Waktu Dan Satu Pj Kepala Desa  ‎

SAROLANGUN

‎Kestuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun Tertipkan Tempat Hiburan dan Warung remang remang di Kecamatan Pelawan

SAROLANGUN

‎Kestuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun Tertipkan Tempat Hiburan dan Warung remang remang di Kecamatan Pelawan

Next Post

‎Kestuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun Tertipkan Tempat Hiburan dan Warung remang remang di Kecamatan Pelawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Operasi Ketupat 2025 dalam Rakor Lintas Sektoral

Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Operasi Ketupat 2025 dalam Rakor Lintas Sektoral

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Satpol PP Sumsel

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Satpol PP Sumsel

Pemerintah Desa Pandan Makmur Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD TA. 2026

Pemerintah Desa Pandan Makmur Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD TA. 2026

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In