• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Anggota JMSI Jambi, Aksara24.id Terima Sertifikat dari Dewan Pers

Baca Jambi by Baca Jambi
13 Desember 2023
in Daerah
0
Anggota JMSI Jambi, Aksara24.id Terima Sertifikat dari Dewan Pers

Baca Jambi – Dewan Pers telah mengeluarkan sertifikat kepada media siber Aksara24.id, anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi pada Senin (11/12/2023) kemarin.

Verifikasi ditandai dengan dikeluarkannya Sertifikat dengan Nomor 1142/DP-Verifikasi/K/XII/2023, dari Dewan Pers kepada PT Portal Media Digital, yang menaungi redaksi Aksara24.id.

READ ALSO

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Sertifikat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Senin, 11 Desember 2023 tersebut berlaku selama 5 tahun dan merupakan bukti bahwa portal berita bagian dari Aksara 24 Media ini telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

Komisaris PT Portal Media Digital, Hendra Putra mengatakan sangat gembira dan bersyukur atas perusahaan yang dipimpinnya telah mencapai pencapaian luar biasa dengan menerima Sertifikat Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers.

“Tentu saya sangat bersyukur dan sangat bahagia. Semua ini berkat kerja keras dan keseriusan tim,” kata pria yang akrab disapa Otoy Oleng ini, Selasa (12/12/2023).

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Aksara24.id, Bahara Jati mengatakan dalam melaksanakan kerja jurnalistik dan fungsi perusahaan pers harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan-peraturan yang menyangkut pers serta ditetapkan UU Pers.

“Dengan adanya Verifikasi Dewan Pers ini, semoga bisa memotivasi rekan-rekan pemilik media di Jambi, khususnya yang tergabung dalam anggota JMSI Jambi,” kata Pimred Aksara24.id, Bahara Jati yang juga sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi JMSI Jambi.

Terpisah, Ketua JMSI Jambi, Doddi Irawan mengucapkan selamat kepada media siber Aksara24.id atas pencapaiannya telah Terverifikasi Faktual oleh Dewan Pers.

“Satu lagi, anggota JMSI Jambi Terverifikasi Faktual Dewan Pers. Semoga ke depan, anggota lainnya dapat menyusul diverifikasi Dewan Pers,” harapnya.

Sejauh ini, anggota JMSI Jambi yang sudah Terverifikasi Administrasi dan Faktual antara lain infojambi.com, sidakpost.co.id, bitnews.id, ampar.id (menunggu sertifikat) dan teranyar aksara24.id yang baru saja menerima sertifikat.

Untuk diketahui, Aksara24.id berdiri pada 6 Desember 2021 dengan tim redaksi yang tersertifikasi Muda hingga Utama. Alamat Redaksi di Jalan Apli, RT. 37, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi 36139. (*)

Related Posts

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984
Daerah

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Yang Sudah di Proses Berjumlah 3.208

Next Post
Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX

Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pansus III LKPJ DPRD Kota Jambi RDP dengan 3 Dinas Bahas Realisasi Anggaran

Pansus III LKPJ DPRD Kota Jambi RDP dengan 3 Dinas Bahas Realisasi Anggaran

Indeks Perkembangan Harga di Kabupaten Merangin Turun Diangka -2,50

Indeks Perkembangan Harga di Kabupaten Merangin Turun Diangka -2,50

Malam Puncak Bupati Batang Hari Awards 2025: Ajang Penghargaan dan Pemacu Inovasi Aparatur Desa

Malam Puncak Bupati Batang Hari Awards 2025: Ajang Penghargaan dan Pemacu Inovasi Aparatur Desa

Pemkab Muaro Jambi Gelar Pisah Sambut, Penjabat Bupati Raden Najmi dengan Bupati Bambang Bayu Suseno

Pemkab Muaro Jambi Gelar Pisah Sambut, Penjabat Bupati Raden Najmi dengan Bupati Bambang Bayu Suseno

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In