• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ayo Buruan Daftar! KPU Kota Jambi Rekrut Petugas KPPS Sebanyak 13.321 Orang

Baca Jambi by Baca Jambi
17 Desember 2023
in ADVERTORIAL, Daerah
0
Ayo Buruan Daftar! KPU Kota Jambi Rekrut Petugas KPPS Sebanyak 13.321 Orang

Baca Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan merekrut tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 13.321 orang yang bertugas di 1.903 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di seluruh kecamatan dalam Kota Jambi.

“Kita akan merekrut tenaga KPPS sebanyak 13.321 orang yang tersebar di 1.903 TPS di Kota Jambi. Dengan jumlah 7 orang per TPS,” ujar Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi saat diskusi dengan awak media di Zoo Coffe, Kota Baru, Kota Jambi, Minggu pagi (17/12/2023).

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Guna mencegah banyaknya petugas KPPS yang meninggal seperti terjadi pada Pemilu 2019, Rahim menjelaskan bahwa KPU RI membatasi usia calon anggota KPPS maksimal 55 tahun serta wajib melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau pelayanan kesehatan terdekat.

Surat kesehatan bagi yang ingin menjadi petugas KPPS dapat diperoleh dari fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta. Ia berharap pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan benar tanpa ada pemalsuan dokumen.

Selain menerapkan syarat surat kesehatan saat rekrutmen, usia calon tenaga KPPS juga dibatasi minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Aturan ini disebutnya baru karena sebelumnya hanya diatur usia minimal.

Ia pun menekankan, anggota KPPS yang tidak terafliasi partai politik dan tidak pernah dipidana penjara.

Rahim juga menjelaskan bahwa KPU RI tahun ini juga menaikkan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 dari Rp550 ribu menjadi Rp1,2 juta untuk Ketua KPPS dan Rp1 juta untuk anggota KPPS.

Untuk diketahui, pendaftaran calon tenaga KPPS akan berlangsung hingga 20 Desember 2023. Pengumuman kelulusan dilakukan pada 30 Desember 2023 dan pelantikan dilakukan pada 25 Januari 2024. Masa kerja KPPS sebulan sejak dilantik hingga 25 Februari 2024. (Nai)

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
KPU Tebo Gelar Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Pemilu Tahun 2024

KPU Tebo Gelar Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Pemilu Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Dorong Penguatan Peran Dewan Pengawas Syariah

OJK Dorong Penguatan Peran Dewan Pengawas Syariah

Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi dan Attitude untuk Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan

Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi dan Attitude untuk Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan

Bupati MFA Resmi Buka Batang Hari Expo & Festival Kabupaten Batang Hari

Bupati MFA Resmi Buka Batang Hari Expo & Festival Kabupaten Batang Hari

Mantan Dirjen Perkeretaapian ditetapkan  Sebagai Tersangka Kasus Korupsi oleh Kejaksaan Agung 

Mantan Dirjen Perkeretaapian ditetapkan  Sebagai Tersangka Kasus Korupsi oleh Kejaksaan Agung 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In