• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gubernur Jambi: Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Keuntungan, Berkorban Tidak Mau !

Baca Jambi by Baca Jambi
10 Januari 2024
in PEMPROV JAMBI
0
Gubernur Jambi: Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Keuntungan, Berkorban Tidak Mau !

Gubernur Jambi Al. Haris

Jambi – Di tengah kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu (Selasa, 09/01/2024), Gubernur Al Haris kembali menyoroti masalah transportasi batubara.

Dia kembali meminta para pengusaha batubara untuk serius dan segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus batubara.

READ ALSO

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Gubernur Al Haris menyatakan bahwa para pengusaha batubara harus bertindak dengan penuh kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban mereka untuk membangun jalan khusus batubara. Mereka jangan hanya mengambil keuntungan dari bisnis itu tetapi tidak mau berkorban.

“Jadi kita ingin mereka juga sadarlah sebagai pengusaha, jangan hanya mengambil keuntungan saja tapi tidak mau berkorban untuk membangun jalan hauling,” ujar Gubernur Al Haris usai meresmikan Mall Pelayanan Publik.

Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa undang-undang menetapkan pengusaha batubara harus membangun jalan khusus. Setidaknya, setiap pengusaha harus membangun jalan hauling yang menghubungkan perusahaan mereka ke sungai.

“Selama ini mereka tahunya batubara ini terjual saja. Padahal dalam aturannya, setiap pengusaha tambang yang akan menjalankan usahanya, harus menyiapkan jalur khusus batubara mereka, minimal ke sungai,” tekan Gubernur Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi permintaan para sopir batubara yang meminta jalan nasional digunakan untuk angkutan kembali.

Terlebih lagi saat ini, jalan lancar sangat dibutuhkan dalam rangka mensukseskan pemilu serentak 2024.

“Agar semua lancar, teman-teman KPU membutuhkan jalur yang lancar untuk mengantarkan distribusi seperti kertas suara,” jelas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyatakan bahwa sopir truk batubara yang terkena dampak kebijakan penghentian hauling di jalan nasional ini akan segera menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai).

“Maka kita beri BLT kepada para sopir batubara ini segera. Sambil juga kita meminta pihak pengusaha tambang itu memikirkan hauling untuk batubara mereka,” pungkas Gubernur Al Haris. (Red/Rls)

Tags: #jambial harisbatubaraGubernur Jambi

Related Posts

Surat Tanggapan BKD Provinsi Jambi/Ist.
PEMPROV JAMBI

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan
PEMPROV JAMBI

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025
PEMPROV JAMBI

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?
PEMPROV JAMBI

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra
PEMPROV JAMBI

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu
PEMPROV JAMBI

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu

Next Post
Bupati Fadhil Hadiri Pengukuhan Ikatan Penyuluh Agama RI Kabupaten Batanghari

Bupati Fadhil Hadiri Pengukuhan Ikatan Penyuluh Agama RI Kabupaten Batanghari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kepala BKN : Sistem Merit dan Manajemen Talenta Jadi Instrumen Pemetaan Potensi Pengisian Jabatan ASN

Kepala BKN : Sistem Merit dan Manajemen Talenta Jadi Instrumen Pemetaan Potensi Pengisian Jabatan ASN

KPK OTT di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, 5 Orang ditetapkan Jadi Tersangka

KPK OTT di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, 5 Orang ditetapkan Jadi Tersangka

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat

Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In