Jambi – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (20/3/2024)
Kedatangan Komisioner Komisi Kejaksaan RI (KKRI) Andi Nurwinah dan Diah Srikan disambut Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon dan para Asisten, Para Koordinator di Kejati Jambi.
“Agenda kedatangan Komisi Kejaksaan RI (KKRI) selama 3 hari dengan melakukan pemantauan pada 3 (tiga) Kejaksaan Negeri yakni Kejari Jambi, Kejari Batanghari dan Kejari Tanjab Timur,”jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany menyampaikan ke media.
Adapun tujuan kunker dalam rangka memantau kondisi sarana dan prasarana serta ikut mengingatkan dan memotivasi seluruh pegawai Kejaksaan didaerah untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan publik. (tugas)