Merangin – Impian dan harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi akhirnya terwujud, karena awal bulan April 2024 menyongsong Lebaran Idul Fitri 1445 H menikmati kucuran dana baik Tunjangan Hari Raya (THR), TPP bulan Maret dan TPP THR sebesar 100%.
“Selain gaji bulan April 2024, ASN Merangin dapat THR, TPP bulan Maret dan TPP THR. Seluruh OPD di minta segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar segera bisa diproses pencairannya,” jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Rabu (3/4/2024) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk TPP ASN bulan Januari dan Pebruari 2024 sudah diproses pencairannya sesuai dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Untuk proses pencairan rapelan kenaikan gaji bulan Januari dan Pebruari 2024, masih menunggu hasil cross cek dari OPD masing-masing dan untuk dana Ganti Uang (GU) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sudah melakukan pencairan dengan ketentuan semua persyaratan sudah dilengkapi dan di upload di aplikasi SIPD,”kata Darhimah. (tugas).