• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Eks Penyidik KPK Tuntut Nurul Ghufron Mundur Akibat Kegaduhan Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Mutasi ASN Kementan 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 April 2024
in RAGAM
0
Eks Penyidik KPK Tuntut Nurul Ghufron Mundur Akibat Kegaduhan Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Mutasi ASN Kementan 

Photo : Yudi Purnomo Harahap

Jakarta – Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan kembali internal KPK gaduh akibat kelakuan Pimpinan KPK. Kali ini oleh Nurul Ghufron wakil Ketua KPK.

READ ALSO

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Menurut Yudi menyampaikan ke media, seharusnya KPK menunjukan prestasi kerja memberantas korupsi bukan membuat kontroversi dimana kali ini terjadi karena Nurul Ghufron akan disidang etik terkait kasus mutasi ASN di Lingkungan Kementerian Pertanian.

“Nurul Ghufron alih alih pasrah saja mengikuti persidangan dan tentu akan diberikan kesempatan membela diri malah melaporkan salah satu anggota Dewas KPK yang sedang bertugas dan bekerja mengusut kasus dugaan etik terkait ada laporan dugaan pemerasan oleh Jaksa KPK sebanyak 3 Milyar,”ujar Yudi Purnomo Harahap, Jum’at (26/4/2024) menyampaikan ke media.

Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan adapun yang dipermasalahkan hanyalah terkait kordinasi dan data PPATK yang menurut yudi pun sudah disampaikan PPATK tidak ada masalah dengan kordinasidan data PPATK. Selain itu Nurul Ghufron juga menggugat di PTUN terkait kasus etiknya sudah kadaluwarsa karena sudah 1 tahun.

Menurut Yudi gugatan tersebut semakin menunjukan ke publik bahwa Nurul Ghufron ingin menyelamatkan diri dari kasus dugaan etik yang menjeratnya.

Akibat kegaduhan ini, kredibilitas dan marwah KPK menurut mantan ketua wadah pegawai KPK ini semakin turun dimata publik sehingga yudi menuntut pertanggungjawaban moral dari Nurul Ghufron untuk mundur dari pimpinan KPK akibat kontroversi yang diperbuatnya. (tugas).

Tags: Eks Penyidik KPKKPKNurul GufronWakil Ketua KPK

Related Posts

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Next Post
IM57+ Institute Resmi Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK

IM57+ Institute Resmi Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar Desa Suka Maju Kabupaten Tanjab Timur Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Keluarga Besar Desa Suka Maju Kabupaten Tanjab Timur Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri

Lantik 8 Pejabat, Sekda Batanghari: Semoga Bawa Perubahan Paradigma Pola Kerja ASN

Lantik 8 Pejabat, Sekda Batanghari: Semoga Bawa Perubahan Paradigma Pola Kerja ASN

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In