Photo : Yudi Purnomo Harahap
Jakarta – Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan kembali internal KPK gaduh akibat kelakuan Pimpinan KPK. Kali ini oleh Nurul Ghufron wakil Ketua KPK.
Menurut Yudi menyampaikan ke media, seharusnya KPK menunjukan prestasi kerja memberantas korupsi bukan membuat kontroversi dimana kali ini terjadi karena Nurul Ghufron akan disidang etik terkait kasus mutasi ASN di Lingkungan Kementerian Pertanian.
“Nurul Ghufron alih alih pasrah saja mengikuti persidangan dan tentu akan diberikan kesempatan membela diri malah melaporkan salah satu anggota Dewas KPK yang sedang bertugas dan bekerja mengusut kasus dugaan etik terkait ada laporan dugaan pemerasan oleh Jaksa KPK sebanyak 3 Milyar,”ujar Yudi Purnomo Harahap, Jum’at (26/4/2024) menyampaikan ke media.
Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan adapun yang dipermasalahkan hanyalah terkait kordinasi dan data PPATK yang menurut yudi pun sudah disampaikan PPATK tidak ada masalah dengan kordinasidan data PPATK. Selain itu Nurul Ghufron juga menggugat di PTUN terkait kasus etiknya sudah kadaluwarsa karena sudah 1 tahun.
Menurut Yudi gugatan tersebut semakin menunjukan ke publik bahwa Nurul Ghufron ingin menyelamatkan diri dari kasus dugaan etik yang menjeratnya.
Akibat kegaduhan ini, kredibilitas dan marwah KPK menurut mantan ketua wadah pegawai KPK ini semakin turun dimata publik sehingga yudi menuntut pertanggungjawaban moral dari Nurul Ghufron untuk mundur dari pimpinan KPK akibat kontroversi yang diperbuatnya. (tugas).