• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Eks Penyidik KPK Tuntut Nurul Ghufron Mundur Akibat Kegaduhan Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Mutasi ASN Kementan 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 April 2024
in RAGAM
0
Eks Penyidik KPK Tuntut Nurul Ghufron Mundur Akibat Kegaduhan Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Mutasi ASN Kementan 

Photo : Yudi Purnomo Harahap

Jakarta – Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan kembali internal KPK gaduh akibat kelakuan Pimpinan KPK. Kali ini oleh Nurul Ghufron wakil Ketua KPK.

READ ALSO

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Menurut Yudi menyampaikan ke media, seharusnya KPK menunjukan prestasi kerja memberantas korupsi bukan membuat kontroversi dimana kali ini terjadi karena Nurul Ghufron akan disidang etik terkait kasus mutasi ASN di Lingkungan Kementerian Pertanian.

“Nurul Ghufron alih alih pasrah saja mengikuti persidangan dan tentu akan diberikan kesempatan membela diri malah melaporkan salah satu anggota Dewas KPK yang sedang bertugas dan bekerja mengusut kasus dugaan etik terkait ada laporan dugaan pemerasan oleh Jaksa KPK sebanyak 3 Milyar,”ujar Yudi Purnomo Harahap, Jum’at (26/4/2024) menyampaikan ke media.

Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan adapun yang dipermasalahkan hanyalah terkait kordinasi dan data PPATK yang menurut yudi pun sudah disampaikan PPATK tidak ada masalah dengan kordinasidan data PPATK. Selain itu Nurul Ghufron juga menggugat di PTUN terkait kasus etiknya sudah kadaluwarsa karena sudah 1 tahun.

Menurut Yudi gugatan tersebut semakin menunjukan ke publik bahwa Nurul Ghufron ingin menyelamatkan diri dari kasus dugaan etik yang menjeratnya.

Akibat kegaduhan ini, kredibilitas dan marwah KPK menurut mantan ketua wadah pegawai KPK ini semakin turun dimata publik sehingga yudi menuntut pertanggungjawaban moral dari Nurul Ghufron untuk mundur dari pimpinan KPK akibat kontroversi yang diperbuatnya. (tugas).

Tags: Eks Penyidik KPKKPKNurul GufronWakil Ketua KPK

Related Posts

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada
DINAS PUPR PROVINSI JAMBI

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026
NASIONAL

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
NASIONAL

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 
NASIONAL

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Next Post
IM57+ Institute Resmi Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK

IM57+ Institute Resmi Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Sarolangun Sayangkan Kepala Bappeda Tak Hadir Pembahasan APBD Perubahan 2022

Hari Santri 2022, ini Pesan Bupati Fadhil Arief

Hari Santri 2022, ini Pesan Bupati Fadhil Arief

Jaksa Penyidik Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

Jaksa Penyidik Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

Hamdan: Halal bi Halal Ajang Silaturahmi dan Instropeksi KONI Kabupaten Sarolangun

Hamdan: Halal bi Halal Ajang Silaturahmi dan Instropeksi KONI Kabupaten Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In