SAROLANGUN ,Bacajambi.id 30 April 2024 8 Pemuda perkosa gadis di bawah umur FS (17) ditangkap oleh Tim Reskrim Sarolangun,berawal dari laporan orang tua Korban , bahwa anaknya telah di perkosa oleh 8 pemuda yang berada di kecamatan Singkut
“Berawal dari Handphone Seluler Korban FS (17) diajak VCS,kemudian dari VCS langsung di screenshot dan guna untu bahan ancaman pada korban FS(17) dapat melakukan persetubuhan,dengan 8 Pelaku*,ungkapnya.
Dalam jumpa pers Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetyo S.IK memaparkan tragedi Kejadian yang di lakukan 8 pemuda Pelaku yang memperkosa gadis FS (17) kronolginya 8 Pelaku mengancam korban dengan cara utk menyebarkan. foto Bugil di saat VCS dengan pelaku terhadap Korban.
Kejadian ini terungkap dalam release yang di pimpin oleh Kapolres Sarolangun yang di dampingi Kasad Reskrim Cindo Kotama,
“Dalam keterangannya Kapolres mengungkap bahwa atas kejadian pihak Polres Sarolangun berhasil mengamankan AA, RA, MBA, RAU dan MRZ. dari 8 tersangka 3 masih DPO dan salah satunya ada anak Anggota DPRD Sarolangun untuk menurut penjelas dari 8 orang 3 diantaranya Arifin,Romi,dan Yazid sedang dalam pengejaran dan identitas nya sudah di kantong pihak kepolisian yang insya Allah dalam beberapa waktu pelaku segera kita tangkap”,Ungkap Kapolres Sarolangun.
“Kejadian ini bermula pada bulan Januari 2024 korban diajak pelaku AA untuk jalan-jalan melalui pesan Whatsapp. Tetapi korban menolak. Namun AA mengancam akan menyebarkan foto bugil korban yang sebelumnya antara AA dan korban pernah melakukan Video Call Sex,” ujar Kapolres
Kemudian korban dijemput oleh AA menggunakan mobil. setelah korban naik kedalam mobil ternyata didalam mobil ada RA yang sembunyi di bagian belakang mobil.
Lalu korban diajak ke toko milik orang tua MBA. Lalu keduanya meninggal korban di toko milik orang tua MBA.
Di toko tersebut MBA langsung menarik korban dan memaksa dan menciumi korban. Namun korban menolak. Setelah itu MBA memanggil RA yang berada di depan toko. Kemudian RA masuk dan memaksa korban agar melayani MBA.
Setelah itu, MBA masuk lagi kedalam dan memaksa membuka pakaian dan berhasil menyetubuhi korban.
“Selanjutnya pelaku lain secara bergiliran yang diawali oleh AA, RA dan A (DPO) datang ke toko dan langsung menyetubuhi korban. Lalu pagi harinya AA dan A mengantarkan korban pulang,” terangnya.
Selain di toko milik orang tua MBA. Kejadian kedua terjadi pada bulan Februari 2024. Dimana korban sekitar pukul 21.00 teman dekat korban MRZ dan RA telah merencanakan untuk membawa korban ke rumah RA karena kebetulan rumahnya kosong karena orang tua RA sedang menjaga pohon durian.
Lalu MRZ menjemput korban dan membawa korban ke rumah RA. MRZ langsung korban ke dalam kamar dan menyetubuhi korban. Lalu RA menghubungi RAU, MYR (DPO) dan RW (DPO). Dalam posisi pengaruh minuman keras, pelaku lain menyetubuhi korban secara bergiliran.
Atas laporan orang tua korban, kemudian pada Kamis tanggal 18 April 2024, tim Opsnal dan tim PPA mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah mereka yang berada di kelurahan Sungai Benteng Singkut Sarolangun.
“Tim berhasil melakukan penangkapan kepada 5 pelaku dan membawanya ke Satreskrim Polres Sarolangun. Pelaku diancam dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Jhontrex)