• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

DPO Penganiayaan Anak ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi Jambi

R3daksi by R3daksi
16 Januari 2025
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
DPO Penganiayaan Anak ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi Jambi

Jambi – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Jambi  menangkap 1 (satu) orang buronan yang  termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO)  atas nama RK yang  merupakan terpidana perkara tindak pidana umum (pidum) melakukan kekerasan terhadap anak berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 203/Pidsus/2023/PT. Jambi tanggal 10 Oktober 2023.

“Setelah mengumpulkan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, Tim Tabur Kejati Jambi bekerja sama dengan Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan DPO  di daerah BTN Pengabuan Mekar Rt 20 kel Tungkal III Kecamatan  Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”kata Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Noly Wijaya menyampaikan ke media, Kamis (16/1/2025).

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

ADVERTISEMENT

Noly menjelaskan RB berdasarkan putusan banding yang jadi DPO terpidana kasus kekerasan  terhadap anak.dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp.20 juta subsidair 2 bulan penjara.

“Setelah berhasil diamankan, selanjutnya Tim Tabur Kejati Jambi menyerahkan DPO tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jambi untuk dilakukan proses eksekusi atas putusan terhadap dirinya,”jelasnya

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Noly Wijaya menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi DPO yang masih bersembunyi. Karena itu dihimbau agar DPO yang belum tertangkap dengan inisiatif sendiri untuk menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum atau dapat menghubungi kantor Kejaksaan terdekat. (tugas).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: Kejaksaan Tinggi JambiTangkap DPO Penganiayaan AnakTim Tangkap Buron Kejati Jambi

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Next Post
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II  Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II  Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Tahun Ajaran Baru 2026, Pondok Pesantren Ihya Asunah Alami Kenaikan Santri 25 Persen

Tahun Ajaran Baru 2026, Pondok Pesantren Ihya Asunah Alami Kenaikan Santri 25 Persen

Keluarga Besar DPPKBP3A Kabupaten Batanghari: Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir & Batin

Keluarga Besar DPPKBP3A Kabupaten Batanghari: Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir & Batin

Dukung Ranperda Strategis, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bangun SDM dan Ketahanan Pangan Tanjab Barat

Dukung Ranperda Strategis, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bangun SDM dan Ketahanan Pangan Tanjab Barat

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Dukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto, Pemkab Batang Hari Tengah Persiapan Dapur

Dukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto, Pemkab Batang Hari Tengah Persiapan Dapur

Wamendagri Bima Arya: Pembekalan Kepala Daerah di Akmil Fokus pada Tupoksi, Ketahanan Nasional, dan Asta Cita

Wamendagri Bima Arya: Pembekalan Kepala Daerah di Akmil Fokus pada Tupoksi, Ketahanan Nasional, dan Asta Cita

Dirjen Polpum Kemendagri Tanggapi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029 

Dirjen Polpum Kemendagri Tanggapi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029 

Zulva Fadhil Hadiri Pelantikan Pengurus Gimnastik Indonesia Batang Hari, Ajak Wujudkan Generasi Sehat dan Aktif Berolahraga

Zulva Fadhil Hadiri Pelantikan Pengurus Gimnastik Indonesia Batang Hari, Ajak Wujudkan Generasi Sehat dan Aktif Berolahraga

Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025

Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025

Menteri Agama Nasaruddin ajak  Kepala Daerah Gunakan Bahasa Agama dalam Mengomunikasikan Kebijakan Pemerintah 

Menteri Agama Nasaruddin ajak  Kepala Daerah Gunakan Bahasa Agama dalam Mengomunikasikan Kebijakan Pemerintah 

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In