Baca Jambi – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina Melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Lounge di anjungan PHE yang ditampilkan di ajang The 48th IPA Convention & Exhibition 2024, memukau para pengunjung yang hadir dalam acara yang digelar pada tanggal 14 – 16 Mei 2024 di ICE BSD City, Tangerang.
PHE yang terlibat dalam perhelatan IPA Convex kali ini menampilkan beragam informasi yang menarik bagi para peserta yang berkunjung, salah satunya adalah konsep green textile dari proses pengolahan serat daun nanas menjadi kain yang sangat cantik dan menarik. Produk ramah lingkungan ini merupakan bagian dari upaya ‘waste management’ maupun dekortikator tenaga surya untuk pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sekaligus reduksi emisi.
Melalui praktik proses pengolahan serat daun nanas, PHE mempertunjukkan bagaimana serat daun nanas tersebut diproses menjadi kain dengan alat tenun yang sengaja didatangkan dari salah satu mitra binaan dari PT Pertamina EP (PEP) Subang Field yang tergabung dalam Zona 7 Subholding Upstream Regional Jawa.
Bersama masyarakat Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, PEP Subang Field mengembangkan usaha pengolahan daun nanas menjadi komoditas yang bernilai tinggi. Program yang bertajuk Pemanfaatan Serat Daun Nanas atau dijuluki Pesona Subang (Pemanfaatan Serat Olahan Daun Nanas Subang) ini terinspirasi dari keberadaan buah nanas yang menjadi ciri khas Kabupaten Subang.
Tidak terpaku pada buah nanasnya, PEP Subang Field melihat serat daun nanas sebagai potensi yang sangat baik dikembangkan dari komoditas ini. Bagian tanaman nanas ini sering kali tidak dimanfaatkan dengan baik oleh para petani, padahal serat alam yang dikandungnya bernilai tinggi secara ekonomi. Serat daun nanas dapat diolah menjadi bahan tekstil ramah lingkungan (green textilles), dapat digunakan sebagai bahan campuran resin, bisa juga dimanfaatkan sebagai bahan kertas.
Direktur SDM & Penunjang Bisnis PHE, Whisnu Bahriansyah, menjelaskan bahwa program ini berusaha mendorong pemanfaatan limbah daun nanas secara produktif melalui ekstraksi serat daun nanas. “Green textile ini berawal dari Kabupaten Subang sebagai penghasil nanas terbesar dimana pemanfaatan nanas ini mayoritas adalah buahnya saja, sementara daunnya menghasilkan sampah cukup signifikan 8 ton per tahun per hektar setiap penanaman 40 ribu pohon nanas. Limbah daun nanas yang dahulunya dibakar mengakibatkan polusi udara, serta menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya.
“Harapannya, produksi serat daun nanas ini dapat menjadi salah satu solusi mengurangi limbah dan polusi, sekaligus meningkatkan ekonomi warga. Program ini selaras dengan Sustainability Development Goals (SDGs) Tujuan 7 Energi Bersih dan Terjangkau, Tujuan 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, Tujuan 9, Industri, Inovasi dan Infrastruktur, dan Tujuan 13 Penanganan Perubahan Ikim” imbuh Whisnu.
Alan Sahroni, salah satu pegiat sekaligus penerima manfaat di program Pesona Subang yang juga turut hadir dan menjadi pembicara pada perhelatan ini mengungkapkan terima kasihnya untuk diberikan kesempatan memperkenalkan produk yang mendukung perekonomian warga Subang. “Saya sangat berterima kasih karena dengan adanya program pesona kami bisa mendapatkan berbagai fasilitas, baik pameran, eksebisi, penjualan, dan beragam kesempatan lain, khususnya dalam peningkatan keterampilan SDM melalui kegiatan kegiatan pelatihan baik teknis maupun non-teknis,” ungkapnya.
Program serupa terkait green textile dari serat daun nanas juga saat ini telah dilakukan oleh mitra binaan PEP Prabumulih Field, PEP Prabumulih sendiri memberikan bantuan dan pelatihan dekortikator yang merupakan alat pengekstrak daun nanas menjadi serat daun nanas kepada mitra binaan mereka, kelompok tani Tunas Jaya di kota Prabumulih.
Program green textile ini merupakan implementasi dari Environmental, Social and Governance (ESG) yang dijalankan oleh Subholding Upstream Pertamina sebagai perusahaan yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG. PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (“UNGC”) sebagai member sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG. Mendukung aspek Governance, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandard ISO 37001:2016.
PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Socially Responsible dan Good Governance. (Red)