• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

4 Tersangka Kasus Pidana Pemilu di Kabupaten Sarolangun Segera di Sidangkan ke Pengadilan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Mei 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI, SAROLANGUN
0
4 Tersangka Kasus Pidana Pemilu di Kabupaten Sarolangun Segera di Sidangkan ke Pengadilan

Sarolangun – Jaksa Penuntut Umum telah menerima 4 (empat) orang Tersangka kasus tindak pidana pemilu di Kantor Kejaksaan negeri Sarolangun, Jum’at (17/5/2024.

Adapun 4 orang Tersangka kasus Tindak Pidana Pemilu serentak 2024 bertugas sebagai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Sarolangun yaitu MM, YM, A dan AF.

READ ALSO

Bupati Merangin M. Syukur Serahkan Perlengkapan Sekolah Gratis, Semua Anak Harus Sekolah

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Informasi disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharany ke media, Jum’at (17/5/2024) dalam rilisnya.

“4 orang Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu telah dilakukan penyerahan barang bukti dan Tersangka di Kejaksaan Negeri Sarolangun, selanjutnya selama maksimal 5 hari Kerja berkas perkara 4 orang Tersangka / Terdakwa harus dilimpah ke Pengadilan Negeri Sarolangun,”jelas Lexy Fatharany

Adapun konstruksi perkara, saat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Tersangka MM selaku Ketua dan YM selaku anggota PPK pada hari sabtu tanggal 17 Februari 2024 s/d hari Senin tanggal 26 Februari 2024 melakukan perubahan saat rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pauh dan kedua Tersangka tersebut menggeser perolehan suara partai politik Kecamatan Pauh.

Sedangkan untuk Tersangka A dan AF selaku PPK Kecamatan Sarolangun pada hari Jum’at 16 Februari 2024 sampai tanggal 28 Februari 2024 saat melakukan rapat pleno kecamatan langsung melakukan pergeseran perolehan suara 4 partai politik Kecamatan Sarolangun, antara lain Partai Nasdem berkurang sebanyak 60 suara, Partai Garuda berkurang sebanyak 2 suara, Partai Gelora berkurang sebanyak 2 suara dan Sedangkan Partai PPP bertambah sebanyak 64 suara.

Dalam berkas perkara 4 orang tersangka ini melanggar Pasal 551, Pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan ancaman paling lama 2 tahun penjara dan denda paling banyak 24 juta rupiah.

“6 orang Jaksa akan menyidangkan 4 perkara tindak pidana pemilu di Kabupaten Sarolangun, untuk saat ini 4 orang tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya maksimal 2 tahun penjara,” jelas Lexy Kasi Penkum Kejati Jambi. (tugastri).

Tags: Kabupaten SarolangunKejaksaan NegeriPemilu 2024Tersangka Pidana Pemilu

Related Posts

Bupati Merangin M. Syukur Serahkan Perlengkapan Sekolah Gratis, Semua Anak Harus Sekolah
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Serahkan Perlengkapan Sekolah Gratis, Semua Anak Harus Sekolah

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 
Daerah

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional
Daerah

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah
Daerah

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat
Daerah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

Kunker ke Merangin, Kemensos Dijadwalkan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan Dam Betuk
Daerah

Kunker ke Merangin, Kemensos Dijadwalkan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan Dam Betuk

Next Post
Genangan Air di Jalan Tiga Jalur Depan Pertokoan Merangin Sudah Kering, Setelah dikeluhkan Masyarakat

Genangan Air di Jalan Tiga Jalur Depan Pertokoan Merangin Sudah Kering, Setelah dikeluhkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jelang Puasa Ramadhan, Wabup Khafid Moein Pantau Harga Sembako

Jelang Puasa Ramadhan, Wabup Khafid Moein Pantau Harga Sembako

Ketua DPRD Jambi Hadiri Peluncuran Digital Layanan Event di Polda Jambi

Ketua DPRD Jambi Hadiri Peluncuran Digital Layanan Event di Polda Jambi

Sarankan Masyarakat Pakai Masker, Edi Purwanto Minta Penanggulangan Karhutla di Tingkatkan

Sarankan Masyarakat Pakai Masker, Edi Purwanto Minta Penanggulangan Karhutla di Tingkatkan

Sekda Merangin Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In