• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

4 Tersangka Kasus Pidana Pemilu di Kabupaten Sarolangun Segera di Sidangkan ke Pengadilan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Mei 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI, SAROLANGUN
0
4 Tersangka Kasus Pidana Pemilu di Kabupaten Sarolangun Segera di Sidangkan ke Pengadilan

Sarolangun – Jaksa Penuntut Umum telah menerima 4 (empat) orang Tersangka kasus tindak pidana pemilu di Kantor Kejaksaan negeri Sarolangun, Jum’at (17/5/2024.

Adapun 4 orang Tersangka kasus Tindak Pidana Pemilu serentak 2024 bertugas sebagai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Sarolangun yaitu MM, YM, A dan AF.

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Informasi disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharany ke media, Jum’at (17/5/2024) dalam rilisnya.

“4 orang Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu telah dilakukan penyerahan barang bukti dan Tersangka di Kejaksaan Negeri Sarolangun, selanjutnya selama maksimal 5 hari Kerja berkas perkara 4 orang Tersangka / Terdakwa harus dilimpah ke Pengadilan Negeri Sarolangun,”jelas Lexy Fatharany

Adapun konstruksi perkara, saat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Tersangka MM selaku Ketua dan YM selaku anggota PPK pada hari sabtu tanggal 17 Februari 2024 s/d hari Senin tanggal 26 Februari 2024 melakukan perubahan saat rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pauh dan kedua Tersangka tersebut menggeser perolehan suara partai politik Kecamatan Pauh.

Sedangkan untuk Tersangka A dan AF selaku PPK Kecamatan Sarolangun pada hari Jum’at 16 Februari 2024 sampai tanggal 28 Februari 2024 saat melakukan rapat pleno kecamatan langsung melakukan pergeseran perolehan suara 4 partai politik Kecamatan Sarolangun, antara lain Partai Nasdem berkurang sebanyak 60 suara, Partai Garuda berkurang sebanyak 2 suara, Partai Gelora berkurang sebanyak 2 suara dan Sedangkan Partai PPP bertambah sebanyak 64 suara.

Dalam berkas perkara 4 orang tersangka ini melanggar Pasal 551, Pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan ancaman paling lama 2 tahun penjara dan denda paling banyak 24 juta rupiah.

“6 orang Jaksa akan menyidangkan 4 perkara tindak pidana pemilu di Kabupaten Sarolangun, untuk saat ini 4 orang tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya maksimal 2 tahun penjara,” jelas Lexy Kasi Penkum Kejati Jambi. (tugastri).

Tags: Kabupaten SarolangunKejaksaan NegeriPemilu 2024Tersangka Pidana Pemilu

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Next Post
Genangan Air di Jalan Tiga Jalur Depan Pertokoan Merangin Sudah Kering, Setelah dikeluhkan Masyarakat

Genangan Air di Jalan Tiga Jalur Depan Pertokoan Merangin Sudah Kering, Setelah dikeluhkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

7 Hari Kerja Tim Gabungan Berhasil Tutup Ratusan Sumur dan Puluhan Camp Ilegal

7 Hari Kerja Tim Gabungan Berhasil Tutup Ratusan Sumur dan Puluhan Camp Ilegal

SKK Migas Perkuat Komitmen Penegakan Integritas

SKK Migas Perkuat Komitmen Penegakan Integritas

Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

Pj Bupati Merangin Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah  2024 di Surabaya

Pj Bupati Merangin Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah  2024 di Surabaya

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In