• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pemerintah dan DPR RI Sepakati DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibahas Lebih Lanjut 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Mei 2024
in RAGAM
0
Pemerintah dan DPR RI Sepakati DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibahas Lebih Lanjut 

Jakarta – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dibahas lebih lanjut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyatakan, 27 RUU ini merupakan tahap pertama dari paket 254 RUU tentang Kabupaten/Kota yang disiapkan Komisi II DPR RI.

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

“Dalam rangka penguatan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Tomsi dalam Rapat Panitia Kerja Pembahasan DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Adapun 27 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten terdiri dari RUU tentang Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Nias, Bangka, dan Belitung. Sementara untuk tingkat kota, terdiri dari RUU tentang Kota Banda Aceh, Binjai, Medan, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Pangkalpinang.

Lebih lanjut, Tomsi menyatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah menghormati dan menghargai inisiatif DPR RI yang mengusulkan 27 RUU tentang Kabupaten/Kota.

Tomsi menyampaikan, pemerintah sepakat untuk membahas lebih lanjut 27 RUU tentang Kabupaten/Kota dengan pokok pembahasan alas hukum, cakupan wilayah, dan karakteristik daerah.

Selain itu, kata Tomsi, penyusunan DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota didukung oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri. Hal ini terutama terkait dengan verifikasi urutan cakupan wilayah kabupaten/kota, verifikasi penulisan nama kabupaten/kota dan nama cakupan wilayah kabupaten/kota, verifikasi batas daerah kabupaten/kota, serta pembuatan peta wilayah.

“Kiranya dalam rapat panitia kerja ini pembahasan 27 DIM RUU Kabupaten/Kota usul inisiatif DPR RI dapat berlangsung dengan lancar,” tandas Tomsi.

Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal. Selain itu rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. (tugastri).

Tags: @KemendagriDPR RIPlt SekjenRUU tentang Kabupaten/KotaTomsi Tohir

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Gubernur Jambi Al Haris Melantik Penjabat Bupati Muaro Jambi dan Sarolangun

Gubernur Jambi Al Haris Melantik Penjabat Bupati Muaro Jambi dan Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ditjen Bina Keuda Kemendagri  Bahas Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sampah melalui BLUD

Ditjen Bina Keuda Kemendagri  Bahas Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sampah melalui BLUD

Kejati Sumatera Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi di Dinas PUPR Banyuasin

Kejati Sumatera Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi di Dinas PUPR Banyuasin

Bupati Tanjung Jabung Barat Safari Jumat di Masjid Nurul Yaqin Desa Rawa Medang

Bupati Tanjung Jabung Barat Safari Jumat di Masjid Nurul Yaqin Desa Rawa Medang

Pemkab Sarolangun Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

Pemkab Sarolangun Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In