Photo : Ketua IM57+Institute, Prasward Nugraha
Jakarta – Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2024-2029 telah diumumkan oleh Pemerintah Indonesia, Kamis (30/5/2024). Ada 9 (sembilan) orang yang dipilih oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Terkait nama-nama yang sudah diumumkan, Ketua IM57+ Intitute Praswad Nugraha memberi tanggapan bahwa dengan sudah diumumkan nama nama Pansel Capim KPK melihat komposisi Pansel KPK saat ini menunjukan bahwa Presiden Joko Widodo dinilai memang berharap KPK akan terus menurun kinerjanya.
Hal tersebut dengan tidak adanya nama anggota pansel yang selama ini memahami dan memberikan catatan kritis terhadap Pimpinan KPK terpilih sebagai Pansel. Bahkan, apabila ditelusuri, perlu dipertanyakan sikap anggota pansel pada saat revisi Undang-Undang KPK dan pemilihan pimpinan pada tahun 2019.
Hancurnya kepemimpinan KPK saat ini membutuhkan upaya luar biasa untuk memperbaikinya sehingga dibutuhkan pansel yang mampu menghadirkan calon Pimpinan KPK yang bukan pencari kerja. Melainkan harus mempunyai semangat dalam menghadirkan Pimpinan KPK yang mampu mengembalikan kepercayaan publik melalui kerja luar biasa. Melalui komposisi ini tujuan tersebut sulit terjadi.
“Poin penting dalam Pansel adalah keberanian untuk merekomendasikan calon yang layak bukan mengakomodir pesanan berbagai pihak, termasuk institusi,”kata Ketua IM57+ Intitute Praswad Nugraha menyampaikan ke media, Jum’at (31/5/2024)
Keberadaan berbagai data dan informasi baik dari laporan keuangan sampai dengan laporan masyarakat tidak akan berguna ketika pada akhirnya calon yang direkomendasikan pansel KPK pada didasarkan pada negoisasi dan lobi.
Pada pemilihan tahun 2019, berbagai data dan informasi telah diberikan oleh masyarakat terkait calon pimpinan KPK, tetapi tetap Pimpinan yang dilaporkan diloloskan oleh Pansel KPK. Apa yang diharapkan dari komposisi yang ada?
“Kondisi ini membawa kita pada kondisi menyiapkan langkah bukan mengawal Pansel, tetapi mengawal Pimpinan KPK bermasalah. Melalui komposisi pansel tersebut, maka tidak ada harapan akan adanya Pimpinan KPK yang mampu mengembalikan kepercayaan publik,”ujarnya.
Praswad Nugraha juga menyampaikan apabila kondisi tersebut terjadi, maka apa gunanya masukan masyarakat sipil ketika Pimpinan KPK yang akan terpilih sama kualitasnya dengan yang ada saat ini.
“Kami menyarankan, kita membuat langkah antisipatif untuk kembali mengawal Pimpinan KPK bermasalah. Langkah ini penting karena tidak ada gunanya mengharapkan hasil pemilihan yang pasti akan bermasalah,”ucapnya. (tugastri).