Merangin – Terkait usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 untuk Tenaga Kesehatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merangin ke Kementerian PANRB berjumlah 230 orang, pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Kol Abundjani Bangko berharap bisa ikut seleksi.
Harapan dari pegawai BLUD tersebut, Direktur RSD Kol Abundjani Bangko, dr Irwan Kurniawan mengatakan
instansinya sudah menyampaikan ke Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin dan Kementerian PANRB.
menyampaikan ke media.
“Untuk pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Kol Abundjani Bangko berjumlah 436 berharap bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 untuk Tenaga Kesehatan,”ujar dr Irwan Kurniawan Direktur RSD Kol Abundjani menyampaikan ke media, Kamis (13/6/2024).
Lanjut ia, dengan bisa ikut seleksi PPPK, diharapkan selain bisa meningkatkan kesejahteraan juga bisa menimbulkan motivasi bekerja lebih baik lagi melayani masyarakat. (tugas).