Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi kembali tersenyum lebar, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Gaji 13 Tahun 2024 yang ditunggu-tunggu sudah bisa dibayarkan.
“Dana sudah tersedia, TPP Gaji 13 bagi ASN Kabupaten Merangin sudah bisa dibayarkan mulai hari ini, Rabu (19/6/2024),”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Setri Jaya menyampaikan ke media ini diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk jumlah besaran besaran TPP Gaji 13 yang diterima sama dengan TPP bulan Mei 2024. “Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bagian Berbendaharaan BPKAD,”imbuhnya. (tugas).