Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi April 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.
Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
OJK Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah seperti melakukan rapat dan koordinasi mengenai program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 pada masing-masing TPAKD dengan Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
Sampai dengan April 2024, telah dilakukan Rapat Koordinasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka Evaluasi Program Kerja TPAKD Tahun 2023, serta pembahasan rancangan program kerja TPAKD Tahun 2024. Program TPAKD disusun untuk memastikan terwujudnya ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat, mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, serta mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah. Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per April 2024 kredit tumbuh sebesar 7,50 persen (yoy) menjadi Rp51,47 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 6,24 persen (yoy) menjadi Rp45,91 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 19,17 persen menjadi Rp5,56 triliun.
Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 2,43 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 2,81 persen (yoy) menjadi Rp41,34 triliun, dan terdapat penurunan pada DPK perbankan syariah sebesar -1,71 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3,59 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada April 2024 tercatat sebesar 114,54 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 85,51 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,01 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,30 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,58 persen diikuti modal kerja sebesar 30,21 persen dan Investasi sebesar 27,21 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,00 persen dan non-UMKM sebesar 54,00 persen.
Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 29,00 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 26,66 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 16,90 persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada April 2024 sebesar 8,46 persen (yoy) menjadi Rp1.106,91 miliar dan DPK tumbuh 11,12 persen (yoy) menjadi Rp1.019,41 miliar. Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada April 2024 tercatat sebesar 83,32 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 16,25 persen.
Porsi kredit modal kerja sebesar 55,87 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 28,91 persen dan konsumsi sebesar 15,23 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,26 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,74 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 24,37 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,51 persen.
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada April 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 17,31 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. April 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,37 miliar kepada 1.311 nasabah dengan NPF sebesar 13,62 persen. Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan April 2024 tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp9.006 miliar atau meningkat 2,74 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 3,25 persen. Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 955.109 kontrak atau meningkat – 0,68 persen (yoy).
Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Maret 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar 111,54 miliar, meningkat 1,18 persen (yoy) dan rasio NPF menurun menjadi 2,29 pesen, turun sebesar -2,67 persen (yoy).
Pada bulan Februari 2024 di sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 7,07 persen (yoy) menjadi Rp222,91 miliar dan total investasi meningkat 7,37 persen (yoy) menjadi Rp210,97 miliar.
Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending menunjukan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 55,39 persen (yoy) menjadi 5.100 miliar dan jumlah rekening penerima aktif mengalam pertumbuhan yang signifikan sebesar 14,43 persen (yoy) dan diikuti dengan outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 48,25 persen (yoy) menjadi 630.78 miliar di bulan Maret 2024.
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 122.698 Single Investor Identification (SID), meningkat 18,14 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp856,51 miliar atau meningkat sebesar 9,90 persen (yoy).
Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi tercatat sebesar Rp127,92 miliar atau meningkat 147,28 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Sebagai upaya untuk mendorong perusahaan di Jambi bergabung menjadi emiten, telah dilakukan pertemuan antara OJK dan PT Bursa Efek Indonesia Perwakilan Jambi dengan beberapa perusahaan yang berpotensi untuk menjadi emiten pada 16 Mei 2024. Adapun upaya yang dilakukan kantor OJK Jambi adalah dengan melaksanakan Program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal terpadu (SEPMT) dengan harapan mendorong pelaku usaha menjadi emiten dan tata kelola perusahaan akan lebih transparan dan dapat meningkatkan permodalan perusahaan.
Sampai Mei 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 36 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 6.625 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 64 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 27 pengaduan perbankan dan 37 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 1 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 3.332 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Pada bulan April tahun 2024 TPAKD Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan agenda pembahasan evaluasi program kerja TPAKD Tahun 2023, serta pembahasan rancangan program kerja TPAKD Tahun 2024.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perekonomian Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta jajaran. Adapun untuk rencana implementasi program TPAKD tahun 2024 perlu dilakukan sinergi dengan pemerintah setempat serta menjadikan TPAKD sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan guna pemerataan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selanjutnya, komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. TPAKD diharapkan mampu menumbuhkan sinergi yang positif antar pemangku kepentingan di daerah, dan mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)