• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

DPRD Provinsi Jambi Beri Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU 24 Tahun 2007

Baca Jambi by Baca Jambi
4 Juli 2024
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
DPRD Provinsi Jambi Beri Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU 24 Tahun 2007

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung upaya penanggulangan bencana di wilayahnya. Dukungan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk DPRD.

READ ALSO

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

“DPRD akan selalu memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan bencana,” ujar Pinto.

Dukungan tersebut akan diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk:

• Penetapan regulasi: DPRD akan proaktif dalam menyusun dan mengesahkan peraturan daerah yang terkait dengan penanggulangan bencana.

• Pengalokasian anggaran: DPRD akan memastikan bahwa anggaran yang memadai dialokasikan untuk kegiatan penanggulangan bencana.

• Pengawasan: DPRD akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana agar berjalan dengan efektif dan efisien.

Pinto juga menekankan pentingnya sinergitas antar instansi terkait dalam penanggulangan bencana.

“Semua pihak harus bekerja sama dengan baik untuk meminimalisir dampak bencana alam,” jelas Pinto.

Ia pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bencana alam.

“Masyarakat harus selalu waspada dan siaga terhadap potensi bencana alam. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat ada tanda-tanda bahaya,” tutur Pinto.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia.

UU tersebut mengatur tentang berbagai aspek penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan.

Dalam UU tersebut, peran DPRD dalam penanggulangan bencana juga ditegaskan. DPRD bertugas untuk:

• Menetapkan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana;
• Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penanggulangan bencana;
• Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan penanggulangan bencana;
• Membantu dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penanggulangan bencana.

DPRD Provinsi Jambi berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam penanggulangan bencana sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2007.

Dengan sinergitas dan kerja sama semua pihak, diharapkan Jambi dapat menjadi daerah yang tanggap dan tangguh dalam menghadapi bencana alam.

Related Posts

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa
DPRD PROVINSI JAMBI

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!
DPRD PROVINSI JAMBI

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina
DPRD PROVINSI JAMBI

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Next Post
Bupati Tanjabbar Pinta Kades dan BPD Pahami Tugas dan Kewajiban

Bupati Tanjabbar Pinta Kades dan BPD Pahami Tugas dan Kewajiban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Honda Premium Matic Day Sapa Warga Jambi

Honda Premium Matic Day Sapa Warga Jambi

Fadhil Arief Ajak Kades Tepilih Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Fadhil Arief Ajak Kades Tepilih Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Ketum JMSI Pusat: Pers Pilar Demokrasi Punya Hak Mengawal dan Kritik Pembangunan

Ketum JMSI Pusat: Pers Pilar Demokrasi Punya Hak Mengawal dan Kritik Pembangunan

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In