• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPRD Provinsi Jambi Beri Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU 24 Tahun 2007

Baca Jambi by Baca Jambi
4 Juli 2024
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
DPRD Provinsi Jambi Beri Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU 24 Tahun 2007

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung upaya penanggulangan bencana di wilayahnya. Dukungan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk DPRD.

READ ALSO

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

“DPRD akan selalu memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan bencana,” ujar Pinto.

Dukungan tersebut akan diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk:

• Penetapan regulasi: DPRD akan proaktif dalam menyusun dan mengesahkan peraturan daerah yang terkait dengan penanggulangan bencana.

• Pengalokasian anggaran: DPRD akan memastikan bahwa anggaran yang memadai dialokasikan untuk kegiatan penanggulangan bencana.

• Pengawasan: DPRD akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana agar berjalan dengan efektif dan efisien.

Pinto juga menekankan pentingnya sinergitas antar instansi terkait dalam penanggulangan bencana.

“Semua pihak harus bekerja sama dengan baik untuk meminimalisir dampak bencana alam,” jelas Pinto.

Ia pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bencana alam.

“Masyarakat harus selalu waspada dan siaga terhadap potensi bencana alam. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat ada tanda-tanda bahaya,” tutur Pinto.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia.

UU tersebut mengatur tentang berbagai aspek penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan.

Dalam UU tersebut, peran DPRD dalam penanggulangan bencana juga ditegaskan. DPRD bertugas untuk:

• Menetapkan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana;
• Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penanggulangan bencana;
• Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan penanggulangan bencana;
• Membantu dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penanggulangan bencana.

DPRD Provinsi Jambi berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam penanggulangan bencana sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2007.

Dengan sinergitas dan kerja sama semua pihak, diharapkan Jambi dapat menjadi daerah yang tanggap dan tangguh dalam menghadapi bencana alam.

Related Posts

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham

DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum
DPRD PROVINSI JAMBI

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta

Next Post
Bupati Tanjabbar Pinta Kades dan BPD Pahami Tugas dan Kewajiban

Bupati Tanjabbar Pinta Kades dan BPD Pahami Tugas dan Kewajiban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Korpri Peringati HUT Ke-53, Presiden Prabowo Sampaikan Tujuh Pesan 

Korpri Peringati HUT Ke-53, Presiden Prabowo Sampaikan Tujuh Pesan 

Mendagri Lantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemendagri 

Mendagri Lantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemendagri 

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In