• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PANRB Tetapkan Pengusulan Zona Integritas 2024 Dimulai 18 Sampai 31 Juli 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Juli 2024
in NASIONAL
0
Kementerian PANRB Tetapkan Pengusulan Zona Integritas 2024 Dimulai 18 Sampai 31 Juli 

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan periode pengusulan unit/satuan kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) mulai 18 hingga 31 Juli 2024.

“Oleh karenanya, kami menghimbau seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah Daerah untuk dapat mengusulkan unit kerja strategis di instansi Bapak/Ibu sekalian untuk menjadi unit kerja Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Senin (15/07/2024).

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Menteri Anas mengatakan, pembangunan ZI menuju WBK & WBBM ini merupakan salah satu arahan Presiden dan Wakil Presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0.

Untuk itu, pembangunan Zona Integritas merupakan suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan dalam rangka peningkatan percepatan reformasi birokrasi.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan ada beberapa kriteria agar unit/satuan kerja dapat diusulkan menuju WBK/WBBM.

Pada tingkat instansi pemerintah, Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan lnstansi Pemerintah pada tahun 2023 atas Laporan Keuangan tahun 2022 minimal Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Syarat berikutnya adalah predikat Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (AKIP) hasil evaluasi oleh Kementerian PANRB pada tahun 2023 minimal B untuk usulan menuju WBK dan BB untuk usulan menuju WBBM.

Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) hasil evaluasi Kementerian PANRB pada tahun 2023 minimal kategori CC pada Pemerintah Daerah (Pemda) dan B pada K/L untuk usulan menuju WBK, serta minimal B pada pemda dan BB pada K/L untuk usulan menuju WBBM.

“Kriteria lainnya pada tingkat instansi pemerintah adalah tingkat maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) berdasarkan hasil penilaian terakhir oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat minimal level tiga,” ungkapnya.

Erwan juga mengingatkan, bahwa Kementerian PANRB tidak menerima pengusulan unit/satuan kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dalam bentuk dokumen fisik atau _hard copy_. Dirinya juga mengimbau agar setiap instansi pemerintah melakukan pengusulan unit kerja dengan cermat.

“Pengusulan hanya dapat dilakukan satu kali melalui salah satu akun instansi pemerintah yang digunakan untuk _login_ portal RB nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Kamaruddin mengatakan khusus pada pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan One Local Government One ZI (OLGOZI) atau Satu Pemerintah Daerah Satu Unit ZI, serta untuk mendukung aksi prioritas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Kementerian PANRB fokus pada unit pelayanan strategis.

Adapun unit tersebut diantaranya, Rumah Sakit Umum Daerah; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; unit kerja yang menyelenggarakan sistem administrasi manunggal satu atap; unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu; unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan Pendidikan; dan unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan ketenagakerjaan.

“Dengan demikian harapannya, semakin banyak pemerintah daerah yang mendapat kesempatan untuk mengusulkan unit kerjanya,” tutupnya. (tugas)

Tags: Kementerian PANRBWilayah Bebas dari KorupsiWilayah Birokrasi Bersih dan MelayaniZona Integritas

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjab Timur Terhadap Nota KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025

Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjab Timur Terhadap Nota KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil Serta Produk Tekstil Nasional

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil Serta Produk Tekstil Nasional

Menhub, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Sambut Arus Mudik Sumatra

Menhub, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Sambut Arus Mudik Sumatra

KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

KPK Cegah 6 orang Bebergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Korupsi Pengadaan Perangkat IT di PT Telkom

Harwan Muldidarmawan: Media Memiliki Peran Penting Hadirkan Pemberitaan yang Informatif dan Berkualitas Selama Periode Mudik Idulfitri 2025

Harwan Muldidarmawan: Media Memiliki Peran Penting Hadirkan Pemberitaan yang Informatif dan Berkualitas Selama Periode Mudik Idulfitri 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In