Tanjab Timur – Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Tanjung Jabung Timur terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rapat Paripurna dibuka Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur, Saidina Hamzah, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Guntur, S.PI serta diikuti Plh Sekretaris Daerah, Suhas Purrojani dan para Anggota DPRD Tanjab Timur serta Staf Ahli, Asisten Setda para perwakilan OPD dan awak media, Selasa, (16/7/24) di gedung utama DPRD Tanjab Timur.
Fraksi PAN disampaikan Jubir Fraksi mengatakan pandangan umum memberikan saran dan rekomendasi dan setelah mendengarkan, membaca dan memahami nota pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 maka dengan ini fraksi PAN untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 , untuk meningkatkan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah yang mengalami kerusakan,”kata jubir Fraksi.
Fraksi Bulan Bintang Indonesia menyampaikan pandangan umum fraksi membaca dan menelaah nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 dengan beberapa saran dan catatan untuk dibahas dengan tim pemerintah,”katanya.
Selanjutnya penyampaian pandangan umum Fraksi Restorasi Nurani Rakyat, setelah mendengarkan dan membaca nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025, fraksi memberikan pandangan dan masukan juga pertanyaan.
1. Dalam rencana pendapatan yang tertuang dalam rancangan KUA dan PPAS secara keselurahan sebesar Rp.1.070.891.767.836,- atau turun 7,64 persen dibandingkan dengan pendapatan APBD Murni tahun anggaran 2025 Rp.1.158.512.710.836,-
2. Fraksi RNR mempertanyakan dasar hukum pembukaan segel terkait galian batu andesit di tanjung batu kelurahan parit Culum II milik PT SBC yang kini berubah menjadi PT UBH yang tidak mengantongi izin mohon penjelasannya,kata jubir Fraksi RNR.