• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Menteri PANRB : Penerapan SPBE Bermuara Pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Juli 2024
in NASIONAL
0
Seluruh Aspek Substansi Terpenuhi, RPP Manajemen ASN Menuju Titik Akhir Ditargetkan April 2024 Ditetapkan 

Jakarta – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat ini bukan sekadar teknologi, melainkan sebuah transformasi dan paradigma. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan SPBE bukan hanya berkaitan dengan aplikasi.

Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo mengamanatkan bahwa kehadiran birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit atau bahkan memperlambat. Maka penerapan SPBE diharapkan akan bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.

READ ALSO

Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

“Oleh karena itu, Presiden berpesan bahwa instansi pusat dan pemerintah daerah harus berhenti membuat aplikasi baru yang sifatnya tidak efektif dan efisien,” kata Anas di Jakarta, Selasa (16/07/2024).

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Agar efektif dan efisien, Anas meminta agar aplikasi yang sudah ada diintegrasikan dan dimaksimalkan. Hal tersebut sejalan dengan semangat penerapan SPBE saat ini yang mengutamakan integrasi dan keterpaduan.

“Instansi pusat dan pemerintah daerah harus secara bersama-sama melakukan integrasi. Selain itu juga melakukan interoperabilitas aplikasi dan data untuk menciptakan ekosistem layanan, mengonsolidasikan layanan publik terintegrasi ke dalam satu portal layanan, serta memperkuat Digital Public Infrastructure sebagai jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik,” jelas Anas.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati mengatakan bahwa untuk mendukung suksesnya penerapan SPBE harus didukung oleh sumber daya manusia dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertalenta digital.

Pemenuhan SDM tersebut dapat dilakukan melalui rekrutmen ASN mengutamakan kualifikasi SDM yang telah memiliki talenta digital. “Kualifikasi tersebut baik untuk pengelola SPBE melalui penyelarasan dengan kamus kompetensi digital dan bagi ASN secara umum (Non-Pengelola SPBE) melalui kompetensi dasar literasi digital, untuk mewujudkan birokrasi digital,” jelasnya.

Lebih lanjut Nanik juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, Kementerian PANRB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional menargetkan capaian evaluasi penerapan SPBE dengan angka Indeks nasional sebesar 2,85 yang dilakukan terhadap 638 lokus instansi pusat dan pemerintah daerah.

Proses evaluasi SPBE yang akan dilaksanakan bukan hanya berorientasi pada peningkatan angka nilai Indeks SPBE melalui pemenuhan dokumen semata tanpa mengutamakan penerapan substansi, tetapi yang diharapkan adalah implementasi SPBE yang terpadu yang bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Selain itu, melalui evaluasi ini juga diharapkan dapat memotret penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah maupun secara nasional, untuk kemudian menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan. Harapannya, melalui peran dan bantuan seluruh stakeholder, apa yang menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan evaluasi SPBE dapat tercapai,” tambahnya.

Senada dengan dengan Menteri PANRB, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menegaskan bahwa SPBE tidak perlu menambah aplikasi. Setiap inovasi atau fungsi baru dapat diintegrasikan kedalam aplikasi yang sudah ada, tanpa perlu menciptakan aplikasi baru yang terpisah.

”Jadi perlu dihindari satu inovasi satu aplikasi, karena inovasi baru dapat diintegrasikan pada aplikasi yang sudah ada,” jelasnya. (tugas)

Tags: Abdullah Azwar AnasKementerian PANRBMenteri PANRBSPBE

Related Posts

Masuki Mei 2024, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD
NASIONAL

Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 
NASIONAL

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
NASIONAL

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12
NASIONAL

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

Next Post
KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

KPK Cegah 4 Orang Bepergian Ke Luar Negeri, 2 diantaranya Walikota Semarang dan Suaminya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Safari Ramadhan di Sarolangun, Al Haris Resmikan Masjid dan Beri Bantuan

Safari Ramadhan di Sarolangun, Al Haris Resmikan Masjid dan Beri Bantuan

Lomba Fashion Show dan Desain Motif Batik Kearifan Lokal Budaya Daerah Kabupaten Muaro Jambi

Lomba Fashion Show dan Desain Motif Batik Kearifan Lokal Budaya Daerah Kabupaten Muaro Jambi

Mendagri Tekankan Bupati dan Wali Kota Berperan Penting dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

Mendagri Tekankan Bupati dan Wali Kota Berperan Penting dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Atas Laporan Pansus

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Atas Laporan Pansus

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In