• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 Juli 2024
in RAGAM
0
KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Photo : Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan larangan 5 (lima) orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

READ ALSO

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

“Terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 5 (lima) orang yaitu KUS, SP, YPW, DTI dan DB,”jelas Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan
tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

“Larangan Bepergian Ke Luar Negeri berlaku untuk untuk 6 (enam) bulan Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk perkara Suap yang diduga dilakukan oleh Tersangka Harun Masiku,”jelasnya

Tessa mengatakan para pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri diharapkan bersikap koperatif selama proses penyidikan kasus Harun Masiku. (tugas)

Tags: Harun MasehuJuru BicaraKasus KorupsiKPKLarangan BepergianTessa Mahardhika

Related Posts

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Next Post
Pj Bupati Merangin H Mukti  Buka Sekolah Lapangan Pertanian

Pj Bupati Merangin H Mukti  Buka Sekolah Lapangan Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Jambi Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp4,575 T

DPRD Jambi Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp4,575 T

AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si Pimpin Upacara Korp Raport, 21 Personil Naik Pangkat

AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si Pimpin Upacara Korp Raport, 21 Personil Naik Pangkat

Ketua DPRD Hadiri Serta Dampingi Gubernur Jambi Ke Masjid An-Najah Ke Desa Ladang Panjang

Ketua DPRD Hadiri Serta Dampingi Gubernur Jambi Ke Masjid An-Najah Ke Desa Ladang Panjang

DPC SPRI Batanghari Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Batanghari

DPC SPRI Batanghari Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Batanghari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In