Merangin – Sebanyak 256 warga di Provinsi Jambi dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) mengikuti prosesi cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mencium Bendara Merah Putih. Ikrar massal digelar di lapangan Polda Jambi, pada hari Kamis (25/7/2024) beberapa hari yang lalu.
Dari 256 orang yang cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), 25 orang berasal dari Kabupaten Merangin.
“Dari Kabupaten Merangin ada 25 orang yang mengikuti cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”jelas Mulyono Kepala Kesbangpol Merangin menyampaikan ke media, Senin (29/7/2024) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dari 25 warga Kabupaten Merangin yang ikut cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ada 12 orang berstatus ASN dan 13 orang dari unsur masyarakat.
Mulyono juga mengatakan ada 10 orang yang tidak mau cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan alasan dari setiap individu, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
“Selain 25 orang yang sudah bersedia cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai data data dari Densus 88 Anti Teror ada 10 orang yang tidak mau cabut bait dengan alasan yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII),”jelas Mulyono
Adapun 10 (sepuluh) orang yang tidak mau cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu 1 (satu) orang berstatus PNS, 1 (satu) orang berstatus pegawai honorer dan 8 (delapan) orang dari masyarakat
“Terkait persoalan tersebut Pemerintah Kabupaten Merangin bersama instansi terkait akan membentuk Tim Ad Hoc untuk membahas lebih lanjut,”tambah Mulyono.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Merangin Ferdi Firdaus saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut, mengatakan bahwa instansinya akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.
“Terkait ASN yang bersedia mengikuti cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), BKPSDM Merangin bersama instansi terkait akan terus melakukan pembinaaan dan pengawasan. Sedangkan bagi pegawai honorer yang tidak mau cabut bait diserahkan ke Instansi tempat bekerja untuk tindak lanjutnya,”kata Ferdi Firdaus. (tugas).