• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

25 Warga Kabupaten Merangin Ikut Cabut Baiat NII dan Ikrar Setia Kepada NKRI

BACA JAMBI by BACA JAMBI
29 Juli 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
25 Warga Kabupaten Merangin Ikut Cabut Baiat NII dan Ikrar Setia Kepada NKRI

Merangin – Sebanyak 256 warga di Provinsi Jambi dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) mengikuti prosesi cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mencium Bendara Merah Putih. Ikrar massal digelar di lapangan Polda Jambi, pada hari  Kamis (25/7/2024) beberapa hari yang lalu.

Dari 256 orang yang cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), 25 orang berasal dari Kabupaten Merangin.

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

“Dari Kabupaten Merangin ada 25 orang yang mengikuti cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”jelas Mulyono Kepala Kesbangpol Merangin menyampaikan ke media, Senin (29/7/2024) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dari 25 warga Kabupaten Merangin yang ikut cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ada 12 orang berstatus ASN dan 13 orang dari unsur masyarakat.

Mulyono juga mengatakan ada 10 orang yang tidak mau cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan alasan dari setiap individu, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

“Selain 25 orang yang sudah bersedia cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai data data dari Densus 88 Anti Teror ada 10 orang yang tidak mau cabut bait dengan alasan yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII),”jelas Mulyono

Adapun 10 (sepuluh) orang yang tidak mau cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu 1 (satu) orang berstatus PNS, 1 (satu) orang berstatus pegawai honorer dan 8 (delapan) orang dari masyarakat

“Terkait persoalan tersebut Pemerintah Kabupaten Merangin bersama instansi terkait akan membentuk Tim Ad Hoc untuk membahas lebih lanjut,”tambah Mulyono.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Merangin Ferdi Firdaus saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut, mengatakan bahwa instansinya akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.

“Terkait ASN yang bersedia mengikuti cabut baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), BKPSDM Merangin bersama instansi terkait akan terus melakukan pembinaaan dan pengawasan. Sedangkan bagi pegawai honorer yang tidak mau cabut bait diserahkan ke Instansi tempat bekerja untuk tindak lanjutnya,”kata Ferdi Firdaus. (tugas).

Tags: ASNCabut BaitDensus 88 Anti TerorKabupaten MeranginKesbangpolNIINKRIPolda Jambi

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
Menteri PANRB : Pemerintah Memiliki Dua Jalur Untuk Menerbitkan Identitas Digital Optimalkan SPBE

Menteri PANRB : Pemerintah Memiliki Dua Jalur Untuk Menerbitkan Identitas Digital Optimalkan SPBE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Sinergi dan Silaturahmi, FJM bersama SKK Migas-KKKS Berbuka Bersama

Tingkatkan Sinergi dan Silaturahmi, FJM bersama SKK Migas-KKKS Berbuka Bersama

Langgar Jam Beroperasi, Wabup Hairan Stop Truk Batu Bara

Langgar Jam Beroperasi, Wabup Hairan Stop Truk Batu Bara

KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 Untuk Cegah Korupsi di Daerah 

KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 Untuk Cegah Korupsi di Daerah 

Hakim PN Jambi Putuskan Pidana Seumur Hidup Terdakwa Helen Dian Krisnawati di Perkara Tindak Pidana Narkotika

Hakim PN Jambi Putuskan Pidana Seumur Hidup Terdakwa Helen Dian Krisnawati di Perkara Tindak Pidana Narkotika

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In