Merangin – Sebanyak 90 orang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Merangin, terdiri dari 84 orang purna tugas dan ahli waris dari enam orang ASN yang meninggal dunia, menerima tali asih.
Penyaluran dana tali asih masing-masing sebesar Rp 2,5 juta untuk uang duka dan Rp 1,5 juta untuk purna tugas tersebut, dilakukan Ketua Korpri Kabupaten Merangin Fajarman secara simbolis, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Rabu (31/7/2024).
‘’Salah satu program Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Merangin adalah memberi bantuan sosial uang duka bagi anggota yang meninggal dunia dan tali asih bagi anggota yang purna tugas,’’ujar Sekda Merangin tersebut.
Bantuan sosial itu jelas Sekda, diambil dari iuran para anggota Korpri di jajaran Pemkab Merangin. Meskipun nilainya kecil, tapi pinta Sekda jangan dilihat dari nilainya, karena bantuan sosial tersebut sebagai wujud terimakasih Korpri kepada anggotanya.
Masa purna tugas bagi seorang ASN jelas Fajarman, merupakan suatu prestasi yang cukup membanggakan, kerena telah berhasil melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
‘’Kami men-doa-kan bagi anggota Korpri yang meninggal dunia semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT dan bagi ASN yang perna tugas semoga diberi kesehatan dan kebahagiaan dalam kesehariannya,’’terang Fajarman.
Penyerahan bantuan sosial itu secara simbolis diserahkan Sekda kepada sembilan orang, dua orang ahli waris dari Alm Syafarwan tugas di Dinas Dikbud dan Alm Asmindarwana tugas di PMD.
Selain itu, tujuh orang purna tugas, Mohammad Yasmi tugas di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Muslim tugas di Dinas Dikbud, Ny Anisyah guru SMP Negeri 4, Ny Seniwati tugas di Setda Merangin.
Selanjutnya, Muhammad tugas di Dinas Perikanan, Hermanto tugas di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Hj Srimai Rosnila tugas di Dinas Dikbud Merangin.
Tampak hadir pada penyaluran bantuan sosial itu, Kadis Kesehatan drg Soni, Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus yang juga wakil ketua Korpri Merangin, Kadis PMD Andrei dan sejumlah anggota Korpri aktif. (tugas)