Ketua DPRD Sarolangun dan Wakil Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Pe
Sarolangun,Bacajambi.23 Juli 2024 Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari, dan Wakil Ketua I DPRD Sarolangun, Aang Purnama, menghadiri pengukuhan sekaligus menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun, Selasa, 23 Juli 2024.
Acara ini berlangsung di Lapangan Gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun, dan dihadiri oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Alharis, S.Sos, MH dan Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc.
Pengukuhan ini didasarkan pada SK Bupati Sarolangun nomor 225 hingga 230/DPMD/2024, yang mencakup perpanjangan jabatan sebanyak 144 kepala desa dan 868 anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun.
Dalam sambutannya, Bachril Bakri mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Jambi dan memberikan selamat kepada kepala desa dan anggota BPD atas perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Perpanjangan ini mengikuti UU nomor 03 Tahun 2024 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan. Bachril Bakri mengingatkan bahwa kepala desa berwenang mengusulkan perangkat desa dan akan menerima tunjangan berhenti satu kali sesuai kemampuan APBD.
Turut hadir dalam acara tersebut Plh Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, serta Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Suyono, S.Sos. Selain itu, hadir juga sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, para asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun, Kadis PMD Sarolangun, Muliyadi, S.Sos, para camat, serta tamu undangan lainnya
(Jhontrex)