Photo : Ketua Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha
Jakarta – Berkaitan dengan pengumuman 40 orang nama Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan Tahun 2024-2029 yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang lolos hasil tes tertulis mendapat tanggapan dari IM57+ Institute, Kamis (8/8/2024)
Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha ke media menyampaikan tanggapan dengan menyatakan bahwa calon pimpinan yang lolos hasil tes tertulis tersebut masih ada yang bermasalah.
“Proses seleksi tertulis seharusnya merepresentasikan soal pengetahuan atas pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan. Adanya calon-calon yang gagal menjalankan misi selama 5 tahun menjabat seperti Nurul Ghufron seharusnya menjadi ukuran bagi pansel dalam mengukur jawaban tes tertulis yang bersifat jawaban terbuka,”kata M. Praswad Nugraha
Lanjut Prasward menyampaikan dengan membiarkan calon yang jelas gagal dalam memimpin lembaga anti korupsi membuat posisi Pansel seakan lebih mementingkan aspek formil dibandingkan materil dari jawaban-jawaban yang diberikan.
“Pesimisme menjadi semakin mengemuka atas kondisi ini sehingga membuat publik tidak yakin akan menghasilkan Pimpinan yang mampu memberikan gebrakan,”ujarnya
Selanjutnya, ia mengatakan hampir setengah dari total calon pimpinan KPK yang lolos tes tertulis adalah eks penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan. Padahal sasaran KPK adalah katalisator dalam penegakan hukum lembaga lain.
“Menjadi pertanyaan, sejauh mana pansel melihat indepedensi penegakan hukum KPK ke depan apabila hampir seluruh Pimpinan KPK adalah penegak hukum dari institusi lainnya,”ucap Prasward.
Prasward juga menyampaikan pengembalian kepercayaan KPK tidak akan terjadi dengan pola seleksi saat ini. Artinya apabila gaya bekerja pansel masih seperti ini maka akan semakin jauh impian pengembalian KPK ke jalur sesungguhnya. (tugas).