• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

R3daksi by R3daksi
24 Desember 2025
in Daerah, MERANGIN, NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Merangin – Proses Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2024 masih terus berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi daerah yang sudah rampung Nomor Induk Pegawai (NIP) nya, sudah banyak yang melakukan pelantikan, namun bagi yang belum rampung untuk batas waktu akhir pelantikan menurut penjelasan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH.MH harus dilakukan pada bulan Desember 2025 ini.

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

ADVERTISEMENT

“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bulan Desember 2025 ini harus dilantik,”kata Prof, Zudan Arif menyampaikan penjelasan ke media ini, Rabu (24/12/2025) melalui sambungan telepon.

Lanjut, Prof Zudan Arif menegaskan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu yang sudah dilantik agar terus meningkatkan kinerja untuk mencapai visi misi pemerintah daerah.

Diketahui Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2024 Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang berjumlah 3.493 terdiri dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Guru.

“Sampai tanggal 22 Desember 2025 NIP PPPK Paruh Waktu yang sudah selesai Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.222”kata Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD melalui Hendi, Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan ke media ini, Rabu (24/12/2025) sore melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

Adapun yang masih dalam proses perbaikan dokumen, Berkas Tidak Sesuai (BTS) berjumlah 273, yang
gagal Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada 17 orang disebabkan beberapa penyebab diantaranya tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), mengundurkan diri dan meninggal dunia. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: BKNKepala BKNPelantikan PPPK Paruh WaktuPPPK Paruh Waktu MeranginZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Subling di Masjid Baitul Ikhlas, Bupati Syukur Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan serta Jaga Kebersihan Lingkungan
MERANGIN

Subling di Masjid Baitul Ikhlas, Bupati Syukur Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan serta Jaga Kebersihan Lingkungan

Next Post
Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Menhub, Kakorlantas, dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29 dan Gelar Doa untuk Ops Ketupat 2025

Menhub, Kakorlantas, dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29 dan Gelar Doa untuk Ops Ketupat 2025

KPK Tetapkan 5 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Perkara LPEI, Kerugian Negara 11,7 Triliun

KPK Tetapkan 5 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Perkara LPEI, Kerugian Negara 11,7 Triliun

Bupati Tanjab Barat: ASN Harus Jadi Lokomotif Gerakan Literasi Daerah

Bupati Tanjab Barat: ASN Harus Jadi Lokomotif Gerakan Literasi Daerah

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN terkait FWH

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Pesan Menyentuh Wabup A. Khafidh: “Tolong Nian, Jangan Cegah Anak SAD Sekolah'”

Pesan Menyentuh Wabup A. Khafidh: “Tolong Nian, Jangan Cegah Anak SAD Sekolah'”

Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat

Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo : Sudah Saatnya KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo : Sudah Saatnya KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Al Haris Fokus ke Wilayah 3T Jambi

Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Al Haris Fokus ke Wilayah 3T Jambi

UPTD Puskesmas Muara Kumpeh Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

UPTD Puskesmas Muara Kumpeh Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In