• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Perkuat Ketahanan Perbankan, OJK Luncurkan Panduan Resiliensi Digital

Baca Jambi by Baca Jambi
20 Agustus 2024
in Berita OJK
0
Perkuat Ketahanan Perbankan, OJK Luncurkan Panduan Resiliensi Digital

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience) bagi industri bank umum untuk semakin memperkuat ketahanan industri perbankan di era digital serta mengawal transformasi digital perbankan sesuai Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang telah diterbitkan 2022 lalu.

Peluncuran dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bersama pimpinan asosiasi dan industri perbankan pada Peluncuran Panduan Resiliensi Digital dan Diskusi Tata Kelola Artificial Intelligence di Sektor Perbankan di Jakarta, Selasa (20/08/2024).

READ ALSO

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

OJK dan Kemenparekraf Dorong Akselerasi Ekonomi Kreatif lewat Inovasi Digital dan Desentralisasi

Dalam sambutannya, Dian menyampaikan bahwa digitalisasi memberikan manfaat untuk meningkatkan efisiensi di berbagai aspek dan juga menghadirkan sejumlah tantangan dan risiko bagi perbankan yang perlu diantisipasi dan dimitigasi. Digitalisasi juga memungkinkan industri perbankan untuk berkolaborasi dengan sektor lainnya melalui interkoneksi dalam suatu ekosistem digital.

“Hal tersebut menuntut sistem perbankan yang resilien karena dapat mempengaruhi kelangsungan operasional dan usaha bank. Pada kondisi demikian, kerangka resiliensi digital menjadi krusial untuk diterapkan,” kata Dian.

Kerangka resiliensi digital sebagaimana disusun pada Panduan Resiliensi Digital, secara umum menitikberatkan pada tiga aspek utama yaitu sebagai berikut:

1. Aspek ketahanan terhadap dinamika bisnis yang tercermin dalam dimensi Digital Competitiveness. Hal ini meliputi pengembangan produk yang berorientasi konsumen, adopsi teknologi terkini secara cepat, tepat, dan bertanggungjawab, serta transformasi desain organisasi, kepemimpinan digital, budaya digital, dan talenta digital.

2. Aspek ketahanan terhadap disrupsi/gangguan yang tercermin dalam kerangka manajemen kelangsungan bisnis atau Business Continuity Management (BCM), yang terdiri atas tiga tahapan utama, yakni:

  • Tahap Antisipasi (Anticipate) yang merupakan proses mempersiapkan diri dalam menghadapi kemungkinan gangguan atau ancaman pada lingkungan digital.
  • Tahap Bertahan dan Pulih (Withstand and Recover) yang merupakan proses dalam menghadapi insiden keamanan atau gangguan dengan tetap memastikan operasional bank secara efektif.
  • Tahap Berkelanjutan (Sustain) yang merupakan proses evaluasi dan pengembangan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan sebagai upaya untuk mengembangkan prosedur ketahanan yang lebih baik.

3. Sebagai bagian dari pelindungan konsumen di era digital, kerangka resiliensi digital juga memperhatikan aspek nasabah yang meliputi customer incident management, customer incident recovery, dan customer post-recovery services.

Kerangka resiliensi digital berserta aspek yang terkait telah dimuat dalam Panduan Resiliensi Digital dengan tujuan agar dapat menjadi acuan bagi bank dalam mempersiapkan, menghadapi, dan kembali pulih setelah terjadinya gangguan operasional teknologi atau disrupsi/insiden siber dengan meminimalkan antara lain kerugian nasabah, kerusakan reputasi, dan kerugian finansial.

Hal tersebut juga merupakan salah satu wujud dukungan OJK terhadap perbankan Indonesia dalam peningkatan akselerasi transformasi digital serta memperkuat ketahanan bisnis dan operasional bank di era digital dalam mendukung perekonomian nasional.

Panduan Resiliensi Digital bagi industri bank umum ini semakin melengkapi berbagai kebijakan OJK dalam mendukung akselerasi transformasi digital perbankan, antara lain Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No.11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, SEOJK No.29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum, dan SEOJK No. 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum.

Peluncuran Panduan Resiliensi Digital dilanjutkan dengan diskusi Tata Kelola Artificial Intelligence (AI) yang menghadirkan berbagai pembicara kunci dari perusahaan teknologi dan dari bank umum yang kompeten di bidangnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendapatkan berbagai insight mengenai pemanfaatan AI termasuk berbagai advanced AI systems serta tata kelola yang diperlukan.

Sehingga, pengembangan dan penggunaan AI mampu memberikan manfaat teknologi yang maksimal sekaligus memitigasi berbagai risiko yang ada. Ke depan, OJK juga berencana akan menerbitkan panduan spesifik bagi sektor perbankan terkait dengan penerapan AI, sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa regulator lain di berbagai negara. (*),

Related Posts

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK
Berita OJK

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

OJK dan Kemenparekraf Dorong Akselerasi Ekonomi Kreatif lewat Inovasi Digital dan Desentralisasi
Berita OJK

OJK dan Kemenparekraf Dorong Akselerasi Ekonomi Kreatif lewat Inovasi Digital dan Desentralisasi

OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
Berita OJK

OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global

Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
Berita OJK

Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK

Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
Berita OJK

Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif
Berita OJK

OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

Next Post
Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Musda X REI 2024

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Musda X REI 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas DPMD Kabupaten Musi Banyuasin 2019–2023

Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas DPMD Kabupaten Musi Banyuasin 2019–2023

Sekjen Kemendagri Melantik 39 Pejabat Baru Dorong Peningkatan Kinerja dan Inovasi 

Sekjen Kemendagri Melantik 39 Pejabat Baru Dorong Peningkatan Kinerja dan Inovasi 

Kabar Gembira, Minggu Depan Uang Atlit Prestasi Dibayar Dispora Provinsi Jambi 

Kabar Gembira, Minggu Depan Uang Atlit Prestasi Dibayar Dispora Provinsi Jambi 

Bupati Fadhil Targetkan Tahun 2024 Masyarakat Batanghari Sudah Miliki Sertifikat Tanah

Bupati Fadhil Targetkan Tahun 2024 Masyarakat Batanghari Sudah Miliki Sertifikat Tanah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In