Baca Jambi – Humas DPRD Provinsi Jambi membantah dan menegaskan tidak benar terkait pemberitaan di beberapa media online dan informasi yang berkembang di media sosial seputar dugaan bahwa ada praktik monopoli dana publikasi media dalam belanja Humas DPRD Provinsi Jambi.
Hal tersebut dikatakan Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Provinsi Jambi, Zulkifli, melalui siaran persnya yang diterima media ini pada Jum’at (30/4).
Zulkifli menyayangkan pemberitaan tersebut tidak berdasarkan hasil konfirmasi langsung dengan pihak Humas DPRD Provinsi Jambi.
“Humas DPRD Provinsi Jambi hanya melakukan kontrak kerjasama dengan 1 media nasional untuk jangka waktu 3 bulan untuk Tahun Anggaran 2021. Nilai kontrak kerjasamanya juga tidak mencapai ratusan juta rupiah seperti yang diberitakan di beberapa media dan berkembang di media social,” bebernya.
Lanjut Zulkifli, Humas DPRD Provinsi Jambi juga telah melakukan kontrak kerjasama untuk jangka waktu 1 tahun kepada 20 media online lokal Jambi, 6 media cetak lokal Jambi, 5 TV lokal Jambi, dan 2 radio lokal Jambi untuk Tahun Anggaran 2021.
Pihaknya juga memahami masih ada media lokal Jambi yang belum terakomodir untuk kontrak kerjasama, itu terjadi murni karena keterbatasan anggaran Humas dan akan kami evaluasi pada pembahasan anggaran selanjutnya.
Sementara itu, adapun tujuan Humas DPRD Provinsi Jambi melakukan kontrak kerjasama kepada media nasional adalah agar berita-berita positif seputar kinerja DPRD Provinsi Jambi sekaligus prestasi dan keunggulan Provinsi Jambi dapat diketahui publik nasional ataupun daerah lain secara luas.
“Pemberitaan yang ditayangkan oleh media nasional dan media lokal yang terikat kontrak kerjasama dengan DPRD Provinsi Jambi adalah seputar kinerja DPRD Provinsi Jambi. Tidak hanya terkait Ketua DPRD Provinsi Jambi, tapi untuk seluruh kegiatan DPRD Provinsi Jambi dan Alat Kelengkapan DPRD lainnya. Bukan untuk pemberitaan pribadi, bukan juga pemberitaan yang bernuansa kepentingan politik praktis tertentu,” pungkasnya. (JURNAL OPINI)