Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan “Rencana Pencegahan dan Pengendalian Kanker Nasional 2024-2034” pada acara Konferensi Kanker Internasional Indonesia (IICC) 2024 di Bali, Kamis (3/10/2024). Rencana ini menjadi tonggak sejarah baru dalam perjuangan melawan penyakit mematikan di Indonesia.
Terdapat 6 (enam) strategi utama yang dirancang untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan pengelolaan kanker di Indonesia. Salah satu fokus utama rencana ini adalah pencegahan dan deteksi dini.
Pemerintah akan gencar melakukan kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat dan deteksi dini.
Untuk mempercepat temuan kasus dan memastikan pengobatan kanker yang lebih efektif, pemerintah menargetkan skrining dan deteksi dini mencapai 70% melalui skrining kanker serviks dengan metode IVA untuk wanita usia 30-50 tahun dengan metode HPV DNA.
Selain itu, pemerintah akan melakukan skrining kanker paru-paru dan kanker kolorektal dengan target spesifik pada berbagai kelompok usia. Pemerintah juga akan meningkatkan pemeriksaan dini kanker payudara melalui pemeriksaan klinis (Sadanis) dan USG.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya kepada media, menekankan pentingnya deteksi dini dalam penanganan kanker. “Kanker itu kan penyakit yang sangat ditakuti oleh masyarakat. Sebenarnya dengan teknologi yang sekarang ada, asal deteksinya dini, itu bisa diobati 90%, bisa dirawat, dan bisa sembuh juga,” ungkap Menkes.
Dengan teknologi saat ini, Menkes juga mengatakan, kanker dapat disembuhkan jika terdeteksi sejak dini. Namun, masyarakat perlu rutin melakukan skrining dan tidak takut memeriksakan diri.
“Pencegahannya juga sudah ada, misalnya kanker serviks dapat dicegah dengan imunisasi HPV,” jelasnya lebih lanjut.
Untuk mendukung penanganan kanker, pemerintah berkomitmen menambah fasilitas dan alat kesehatan di rumah sakit di seluruh Indonesia. Hingga 2027, akan tersedia tambahan alat diagnostik seperti 276 mammografi, 236 CT scan, 34 SPECT-CT, dan 8 PET-CT.
Selain itu, pemerintah akan meningkatkan kapabilitas rumah sakit di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi untuk menyediakan layanan kanker lengkap, termasuk layanan paliatif.
Dengan adanya rencana komprehensif ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi contoh dalam pengendalian kanker di tingkat regional maupun global. (tugas).