• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
23 Juni 2025
in BPJS Ketenagakerjaan, PEMKOT JAMBI
0
Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Baca Jambi – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali ditunjukkan melalui kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, perlindungan menyasar unsur masyarakat adat melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diperuntukkan bagi Ketua Lembaga Adat Kelurahan dan Ketua Badan Musyawarah Adat RT se-Kota Jambi.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (23–24 Juni 2025) di Aula Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. Maulana. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Hasan Basri Agus; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian; serta para tokoh adat dan perangkat kelurahan dari seluruh wilayah Kota Jambi.

READ ALSO

BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Sosial

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi menyampaikan bahwa keberadaan lembaga adat merupakan bagian penting dari struktur sosial kemasyarakatan yang perlu dilindungi secara menyeluruh, termasuk dalam aspek perlindungan kerja dan sosial. Maulana menegaskan, selama ini beberapa unsur seperti ketua RT dan petugas syara sudah lebih dahulu mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Jambi. Namun, untuk anggota LAM yang bukan merupakan bagian dari dua kategori tersebut, pendataan dan perluasan kepesertaan akan segera dilakukan. “Kita akan data ulang anggota LAM yang belum tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk mereka, nanti akan kita anggarkan melalui APBD Kota Jambi. Negara harus hadir memberikan perlindungan, dan ini bentuk perhatian serta pengakuan atas peran penting lembaga adat,” ujar Maulana.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan Ketua Lembaga Adat. Simbolisasi ini menjadi penanda bahwa program perlindungan ketenagakerjaan kini mulai menyasar lapisan masyarakat non-formal, termasuk struktur adat yang selama ini belum sepenuhnya terfasilitasi.

Anggota DPR RI Dapil Jambi, Hasan Basri Agus yang turut hadir menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai bahwa penguatan jaminan sosial bagi tokoh adat dan masyarakat non-formal lainnya harus menjadi prioritas karena mereka memiliki peran yang tidak kalah strategis dalam menjaga harmoni sosial dan budaya lokal.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menjelaskan bahwa hingga saat ini baru terdapat 13 orang dari unsur lembaga adat di Kota Jambi yang menjadi peserta aktif dan membayar iuran secara mandiri. Angka tersebut dinilai masih sangat rendah mengingat jumlah anggota lembaga adat di Kota Jambi yang mencapai ratusan orang. “Dengan kegiatan Bimtek ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa siapa pun yang bekerja dan memiliki risiko sosial, termasuk tokoh adat berhak mendapatkan perlindungan. Kami siap mendampingi proses pendataan dan integrasi peserta baru ke dalam sistem,” ujar Hendra.

Hendra juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menawarkan skema perlindungan yang fleksibel dan terjangkau, mulai dari hanya Rp16.800 per bulan untuk dua program dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Skema ini sangat cocok bagi pekerja informal maupun tokoh masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Kegiatan Bimtek ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi program, namun juga forum diskusi terbuka antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan tokoh adat untuk merumuskan strategi perlindungan yang lebih menyeluruh. Peserta Bimtek pun menyambut positif inisiatif ini. Mereka menyampaikan harapan agar program ini benar-benar direalisasikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Penyelenggaraan Bimtek dan penyerahan kartu ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan kota yang inklusif dan berkeadilan sosial. Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diperluas hingga ke struktur masyarakat adat, diharapkan terbangun ketahanan sosial yang lebih kuat dan berkelanjutan di tengah dinamika pembangunan perkotaan. (*)

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Sosial

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025
OPINI

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Terkuak! Pemkot Jambi Inkonsisten Terapkan Peraturan Daerah
PEMKOT JAMBI

Terkuak! Pemkot Jambi Inkonsisten Terapkan Peraturan Daerah

Pelantikan Serentak 1.650 Ketua RT di Kota Jambi “Diduga Batal Demi Hukum”
PEMKOT JAMBI

Pelantikan Serentak 1.650 Ketua RT di Kota Jambi “Diduga Batal Demi Hukum”

Pemkot Jambi Klarifikasi Terkait Perwal Pemilihan dan Pelantikan RT serta Pernyataan Pj Walikota
PEMKOT JAMBI

Pemkot Jambi Klarifikasi Terkait Perwal Pemilihan dan Pelantikan RT serta Pernyataan Pj Walikota

Perwal Pemilihan dan Pelantikan RT Diduga Dirancang saat Maulana Calonkan Diri Walikota Jambi
PEMKOT JAMBI

Perwal Pemilihan dan Pelantikan RT Diduga Dirancang saat Maulana Calonkan Diri Walikota Jambi

Next Post
Jaksa Agung Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP Untuk Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif

Jaksa Agung Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP Untuk Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Hadiri Pengukuhan Ikatan Penyuluh Agama RI Kabupaten Batanghari

Bupati Fadhil Hadiri Pengukuhan Ikatan Penyuluh Agama RI Kabupaten Batanghari

Bangunan Ponpes Al Khozyni Sidoarjo Runtuh, 91 Orang Diperkirakan Masih Tertimbun 

Bangunan Ponpes Al Khozyni Sidoarjo Runtuh, 91 Orang Diperkirakan Masih Tertimbun 

Bupati Merangin M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Kendaraan Dinas

Bupati Merangin M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Kendaraan Dinas

Kecelakaan Maut di Kecamatan Pelawan Sarolangun, 1 Orang Meninggal Ditempat

Kecelakaan Maut di Kecamatan Pelawan Sarolangun, 1 Orang Meninggal Ditempat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In