• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Boyamin Saiman Kirim Surat Ke Presiden Prabowo Minta Bentuk Pansel KPK 2024-2029

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Oktober 2024
in NASIONAL
0
Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk ulang panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Menurut menyampaikan Boyamin Saiman kepada media bahwa ia telah berkirim surat kepada Presiden Prabowo pada Senin petang, tanggal 21 Oktober 2024.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

“Isi surat adalah permohonan kepada Bapak Prabowo untuk membentuk panitia seleksi baru Calon Pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK karena hanya Presiden Prabowo yang berwenang bentuk Pansel KPK dan mohon mengabaikan hasil yang dibentuk oleh Presiden sebelumnya Jokowi,”kata Boyamin Saiman menypaikan kepada media, Selasa (22/10/2024).

Lanjut ia menyampaikan untuk DPR cukup arsip ajuan hasil Pansel Jokowi yang telah diserahkan pada tanggal 16 Oktober 2024

“Penting untuk menjadi perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto dan DPR atas keabsahan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK dikarenakan jika tidak sah maka akan menjadi obyek gugatan Praperadilan oleh pelaku korupsi yang dibidik oleh KPK,”ujar Boyamin.

Boyamin mengatakan Tersangka korupsi dapat dipastikan akan melakukan gugatan Praperadilan untuk membatalkan status Tersangkanya dengan alasan penetapan Tersangka tidak sah dikarenakan dilakukan oleh Pimpinan KPK yang dihasilkan oleh proses yang tidak sah.

“Saya yakin suatu saat akan ada Hakim yang mengabulkan gugatan ini. Jika DPR mengesahkan hasil dari Jokowi, maka saya akan gugat ke PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,”jelas Boyamin Saiman.  (tugas)

Tags: Bentuk Pansel Dewas KPKBentuk Pansel Pimpinan KPKBoyamin SaimanKirim Surat Ke PresidenKoordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Kembali dilantik Jadi Mendagri, Tito Karnavian Bakal Fokus Jalankan Sejumlah Program Utama

Kembali dilantik Jadi Mendagri, Tito Karnavian Bakal Fokus Jalankan Sejumlah Program Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Progres 80 Persen, Kementerian PU Kebut Penyelesaian Tol Betung – Tempino – Jambi

Progres 80 Persen, Kementerian PU Kebut Penyelesaian Tol Betung – Tempino – Jambi

upati Tinjau Jembatan Gantung Di Desa Penegah Dan Pulau Aro Sebrang Kecamatan Pelawan Kabupaten serolangon 

upati Tinjau Jembatan Gantung Di Desa Penegah Dan Pulau Aro Sebrang Kecamatan Pelawan Kabupaten serolangon 

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

40 Peserta dari Kabupaten/Kota Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Dispora Provinsi Jambi

40 Peserta dari Kabupaten/Kota Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Dispora Provinsi Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In