• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Peran Perbankan Syariah Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Baca Jambi by Baca Jambi
24 Oktober 2024
in Berita OJK
0
Peran Perbankan Syariah Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Baca Jambi – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah yang semakin mendukung pertumbuhan perekonomian termasuk di daerah.

“Kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan industri perbankan syariah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pertumbuhan perbankan syariah, khususnya dalam mendukung program-program ekonomi dan prioritas pembagunan di daerah,” kata Dian dalam “Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah” di Banda Aceh, Kamis. Workshop digelar sebagai rangkaian Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Tahun 2024 di Banda Aceh 24-26 Oktober ini.

READ ALSO

DPR RI Tetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Alih Pengetahuan di Perbankan

Dian menyampaikan bahwa industri perbankan syariah telah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa krisis ekonomi dan pandemi Covid. Pada Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33 persen, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau sebesar Rp902,39 triliun.

Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah.

“Salah satu langkah penting pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah,” kata Dian.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Penguatan Bank  Pembangunan  Daerah  (BPD)  2024-2027  pada  14  Oktober  lalu.

“Melalui  roadmap  ini,  OJK  memperkuat  komitmennya  dalam  mendorong peningkatan sinergi antara BPD dengan program-program pemerintah daerah, termasuk  rencana  pembangunan  yang  akan  dilakukan  ke  depan,” tambah Dian.

Dian berharap sinergi yang kuat pada ekosistem keuangan syariah akan membuka peluang pembiayaan baru dan memungkinkan penguatan akses keuangan, terutama pada sektor strategis seperti  pendidikan,  kesehatan,  pertanian,  dan  infrastruktur.

Selain itu, pengembangan ekosistem keuangan syariah juga  dapat  mendukung  pertumbuhan  bisnis  yang  berkelanjutan, meningkatkan  aktivitas  keuangan  dalam  lingkup  perbankan  syariah,  serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Hadir dalam workshop dimaksud Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh dan Pembangunan Zulkifli, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahudin Al Aiyub, para narasumber antara lain Pj. Bupati Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik, Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo, Perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mirni Sumiyati, perwakilan Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Daerah, perwakilan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan perwakilan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah.

Melalui acara pertemuan tahunan ini, OJK berharap dapat memperkuat fokus pengembangan perbankan syariah termasuk penguatan peran di ekosistem ekonomi syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Perbankan syariah diharapkan menjadi industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing sesuai dengan prinsip syariah sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. (Humas OJK)

Related Posts

DPR RI Tetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK
Berita OJK

DPR RI Tetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Alih Pengetahuan di Perbankan
Berita OJK

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Alih Pengetahuan di Perbankan

OJK Jambi Pantau Bank Jambi: Gangguan Sistem Layanan ATM dan Mobile Banking
Berita OJK

OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen
Berita OJK

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen

OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Financial Markets Week
Berita OJK

OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Financial Markets Week

OJK: Ketahanan Perbankan Solid di Tengah Ketidakpastian Global
Berita OJK

OJK: Ketahanan Perbankan Solid di Tengah Ketidakpastian Global

Next Post
4.738 Pelamar CPNS Tenaga Tehnis di Kabupaten Merangin akan Ikut Tes SKD 

Tes SKD Pelamar CPNS Tenaga Tehnis dari Kabupaten Merangin digelar di Kota Jambi mulai 26 Sampai 30 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati MFA Serahkan 1 Unit Mobil Ambulan ke Puskesmas Teluk Leban

Bupati MFA Serahkan 1 Unit Mobil Ambulan ke Puskesmas Teluk Leban

Bupati Batang Hari Tasyakuran Doa dan Silaturahmi bersama Para Da’i

Bupati Batang Hari Tasyakuran Doa dan Silaturahmi bersama Para Da’i

Tim SAR Kembali temukan Sebelas Jenazah Insiden Runtuhnya Bangunan Musala Al Khoziny Sidoarjo

Tim SAR Kembali temukan Sebelas Jenazah Insiden Runtuhnya Bangunan Musala Al Khoziny Sidoarjo

Dirjen Polpum Kemendagri Tanggapi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029 

Dirjen Polpum Kemendagri Tanggapi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In